Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan penyelidikan atas penemuan mayat yang sebelumnya dilaporkan di Sungai Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang, HSS.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres HSS Ipda Hery, di Kandangan, Kamis, mengatakan tidak ada ditemukan dari penemuan mayat ada bekas luka atau tanda-tanda adanya kekerasan.
"Namun kita akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui penyebab kematian korban, atas nama M Noor," ujar Hery dalam keterangan.
Baca juga: Uji coba tilang elektronik, Polres HSS temukan beragam pelanggaran
Dijelaskan dia, penemuan mayat tersebut pada Rabu (27/12) sekira pukul 06.00 Wita, di Sungai Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS.
Korban kemudian diketahui bernama M Noor (35), berprofesi sebagai petani atau pekebun, warga Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang.
Kronologis penemuan berawal dari sekitar pukul 06.00 Wita saksi Mutiah pergi ke sungai untuk mencuci piring, kemudian melihat ada mayat mengambang di sungai.
Saksi lalu memberitahukan kepada saksi Hidayatullah, kemudian saksi Hidayatullah bersama-sama dengan warga menuju ke TKP.
Selanjutnya warga memberitahukan kepada pihak kepolisian Polsek Angkinang, dan Kapolsek Angkinang dan personil Polsek Angkinang mendatangi TKP.
Baca juga: Polsek Sungai Raya HSS gelar deklarasi pemilu damai 2024
"Evakuasi mayat korban dilakukan bersama dengan relawan dan dibawa ke RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, dan korban dinyatakan oleh petugas jaga RSUD Hasan Basry sudah meninggal dunia," ujarnya.
Dari pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter jaga RSUD Hasan Basry dinyatakan tidak ada ditemukan adanya bekas luka atau tanda-tanda adanya kekerasan.
Selanjutnya jenazah korban dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk selanjutnya disemayamkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres HSS Ipda Hery, di Kandangan, Kamis, mengatakan tidak ada ditemukan dari penemuan mayat ada bekas luka atau tanda-tanda adanya kekerasan.
"Namun kita akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui penyebab kematian korban, atas nama M Noor," ujar Hery dalam keterangan.
Baca juga: Uji coba tilang elektronik, Polres HSS temukan beragam pelanggaran
Dijelaskan dia, penemuan mayat tersebut pada Rabu (27/12) sekira pukul 06.00 Wita, di Sungai Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS.
Korban kemudian diketahui bernama M Noor (35), berprofesi sebagai petani atau pekebun, warga Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang.
Kronologis penemuan berawal dari sekitar pukul 06.00 Wita saksi Mutiah pergi ke sungai untuk mencuci piring, kemudian melihat ada mayat mengambang di sungai.
Saksi lalu memberitahukan kepada saksi Hidayatullah, kemudian saksi Hidayatullah bersama-sama dengan warga menuju ke TKP.
Selanjutnya warga memberitahukan kepada pihak kepolisian Polsek Angkinang, dan Kapolsek Angkinang dan personil Polsek Angkinang mendatangi TKP.
Baca juga: Polsek Sungai Raya HSS gelar deklarasi pemilu damai 2024
"Evakuasi mayat korban dilakukan bersama dengan relawan dan dibawa ke RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, dan korban dinyatakan oleh petugas jaga RSUD Hasan Basry sudah meninggal dunia," ujarnya.
Dari pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter jaga RSUD Hasan Basry dinyatakan tidak ada ditemukan adanya bekas luka atau tanda-tanda adanya kekerasan.
Selanjutnya jenazah korban dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk selanjutnya disemayamkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023