Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menagih janji pihak Pemerintah Kota Banjarmasin untuk secepat merelokasi para pedagang kaki lima agar tidak mengganggu jalur khusus roda dua atau yang biasa dikenal dengan sebutan jalur kanalisasi.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Tuschad Cipta Herdani Sik di Banjarmasin, Jumat, mengatakan Satlantas saat ini mempertanyakan terkait janji Pemko di mana sebelum 24 September 2016 akan mereloksi para pedagang kaki lima (PKL).

"Pemko janji sebelum 24 September 2016 para PKL akan direloksi ke tempat yang sudah direncanakan," tuturnya.

Mantan Kapolsekta Banjarmasin Selatan itu terus mengatakan untuk mendapatkan piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Jalan Ahmad Yani bebas hambatan dari para PKL dan parkir liar.

Berbicara mengenai keberhasilan, Polresta Banjarmasin telah bisa mengatasi permasalahan kesemrawutan lalu lintas di kota ini.

Keberhasilan yang ada di Banjarmasin, terkait kesemrawutan lalu lintas yang sudah tertata dengan baik di antaranya di Jalan Sudimampir dan Ujungmurung serta di kawasan parkir patung bekantan, terakhir soal Jalan Ahmad Yani.

Tuschad juga mengatakan, selain menerapkan implementasi Sistem Potensial Point Target (SPPT) pihaknya juga telah mengupayakan jalur khusus kendaraan roda dua yaitu memisahkan jalur roda dua dengan roda empat.

"Momen HUT Banjarmasin jadi sebuah harapan di mana ke depannya semakin lebih baik lagi kondisi Kamseltibcarlantas dengan adanya jalur khusus roda dua dan PKL sudah terelokasi sesuai janji Pemko," ujarnya.

Bukan itu saja, keseriusan Satlantas Polresta Banjarmasin dalam mengatasi permasalahan kesemrawutan lalu lintas di Banjarmasin itu sudah dibuat buku dan diserahkan kepada wali kota setempat.

Dalam buku itu berisikan tentang laporan hasil kegiatan Road Safety Parthnership Action (RSPA) di Kota Banjarmasin.

"Mudahan saja dalam momen HUT Kota Banjarmasin, pihak Pemko bisa merealisasikan apa yang dijanjikan soal relokasi PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang dijadikan jalur kanalisasi," kata Kasat Lantas.

Untuk diketahui, keselamatan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi, prinsip itu saat ini sering tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan. Di mana jumlah fatalitas korban kecelakaan di Banjarmasin semakin meningkat.

Satlantas Polresta Banjarmasin mencatat, pada 2013 korban meninggal dunia 41 orang, 21 luka berat dan 29 luka ringan. Lalu untuk 2015 meninggal dunia 43 orang, 34 luka berat, 31 luka ringan, sedangkan pada tahun 2016 dari Januari hingga Agustus sudah 15 meninggal dunia, 22 luka berat dan 19 luka ringan.

"Korban dari kecelakaan lalu lintas itu Kebanyakan para pengendara sepeda motor sehingga dari analisa itu Polresta Banjarmasin membuatkan jalur khusus untuk roda dua," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016