Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 yang diikuti 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Tabalong.

Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah mengharapkan anggota PPK memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS melalui sosialisasi tersebut.

Baca juga: Timsel buka pendaftaran calon anggota KPU Tabalong

"Saat rekrutmen diharapkan PPK berpedoman pada perundangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi di Tabalong, Sabtu.

Ardiansyah menuturkan materi sosialisasi mencakup persyaratan dan tahapan pembentukan KPPS Pemilu 2024 dan strategi pembentukan KPPS Pemilu 2024.

Ardiansyah menambahkan pengumuman hingga pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 mulai berlangsung pada 11-20 Desember 2023 dan tahapan penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024. 

Divisi Perencanaan dan Data KPU Tabalong Husaini menyampaikan tahapan pembentukan KPPS hingga standar keselamatan kerja Badan Adhoc.

Baca juga: KPU Tabalong "diserbu" pengunjuk rasa

Husaini menyebutkan pembentukan calon anggota KPPS dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui tahapan kegiatan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, penelitian administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat hingga penetapan anggota KPPS.

Terkait beban kerja Badan Adhoc yang cukup berat pada Pemilu serentak 2024, Husaini mengatakan perlu meminimalisir masalah, serta didukung kondisi kesehatan yang bugar dan stabil.

"Kita bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk memastikan kesehatan calon Badan Adhoc sesuai standar," tutur Husaini.

Baca juga: KPU Tabalong terima Bendera Kirab Pemilu 2024
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023