Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Matnor Ali menyampaikan, usaha perhotelan, apalagi hotel berbintang harus memenuhi janji bina lingkungan di sekitarnya yang kebanyakan pemukiman warga.
 
Sebagaimana kasus yang ditemuinya saat gelar reses atau turun menyerap aspirasi masyarakat di Gang Nurul Huda, Skip Lama, Banjarmasin Tengah pekan kemarin, ujar Matnor Ali di Banjarmasin, Jumat.
 
Pemukiman padat penduduk yang berdampingan dengan sebuah hotel berbintang, yakni, Hotel Armani, ada janji bina lingkungan yang belum ditunaikan.
 
"Warga menyampaikan aspirasi kepada saya dalam reses itu untuk meminta dikomunikasikan dengan pihak manajemen hotel untuk menunaikan janjinya terkait bina lingkungan," ujar Matnor Ali.
 
Sebagai wakil rakyat atau wakil mereka, aku Matnor Ali, diresponnya cepat untuk mengkomunikasikan terkait aspirasi warga itu, intinya dengan komunikasi yang baik kedua belah pihak, terwujud solusi.
 
"Permintaan warga dengan pihak manajemen hotel Armani berupa penerangan jalan di Gang 1 Nurul Huda sudah dipenuhi," ucapnya.
 
Sama halnya yang diperjuangkannya aspirasi warga menuntut pihak manajemen hotel Armani untuk memenuhi janji pembuatan gapura Gang 1 Nurul Huda juga sudah disetujui dipenuhi.
 
"Malah tiga gang yang ingin dibuatkan gapura," ucap Matnor Ali.
 
Dia menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang tinggi terhadap respon yang baik dari manajemen hotel atas aspirasi warga yang dibawanya.
 
"Sesuai pembicaraan saya dengan pihak manajemen hotel Armani demikian, tentunya akan saya kawal," ujarnya.
 
Dia juga menyampaikan, semua aspirasi masyarakat pada saat reses tentunya diperjuangkan dengan maksimal, hingga bisa terwujud, baik itu masalah infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya, termasuk juga layanan kesehatan, pendidikan dan sosial.
 
"Sebagian besar aspirasi masyarakat kita respon cepat untuk diperjuangkan, kita komunikasi dengan pemerintah kota, hingga bisa dilaksanakan dengan cepat juga," demikian kata Matnor Ali.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023