Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin sudah bisa meraup pajak rumah kos dengan besaran ratusan juta rupiah dalam dua bulan ini, padahal baru diterapkan di wilayah Banjarmasin Timur penarikan pajak rumah kos tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil, Kamis, mengungkapkan, sejak bulan Juli hingga Agustus 2016 diterapkan pajak rumah kos di daerah Banjarmasin Timur sudah bisa mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp100 juta.

Diungkapkan Subhan, sesuai data ada sebanyak 102 buah rumah kos di daerah Banjarmasin Timur itu yang masuk kriteria wajib bayar pajak sesuai dalam Perda yang ketentuannya memiliki lebih sepuluh kamar.

Diutarakan Subhan, sesuai amanah Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pemilik rumah kos wajib menyetor pajak setiap bulannya 10 persen dari penghasilannya.

"Sejauh ini kita menerapkan sistem kepercayaan bagi pemilik rumah kos untuk menyetorkan sendiri pajaknya kepada kita, tapi tentunya tetap kita lihat kesesuaiannya," papar Subhan.

Sebab, kata dia, kalau dinilai pemilik rumah kos menyetorkan pajaknya di luar kewajaran tentunya dapat pihaknya curigai, hingga akan dilakukan kontrol ketempat objek pajak, dan ini akan ada sanksi bagi yang melanggar atau berusaha mempermainkan bayar pajak.

Dia menyatakan, penarikan pajak rumah kos di daerah ini memang dimulai di daerah Banjarmasin Timur karena paling banyak setelah itu akan berjalan ke Banjarmasin Utara, kemudian Banjarmasin Barat, Banjarmasin Selatan, dan Banjarmasin Tengah.

Dari data sementara, ungkap dia, ada sebanyak 778 buah rumah kos tersebar di ibu kota provinsi ini, namun hanya sekitar 280 rumah kos yang masuk kriteria wajib pajak.

Menurut dia, realisasi penarikan pajak yang potensinya menyumbang PAD sekitar Rp3 miliar untuk rumah kos ini dikuatkan dengan peraturan wali kota untuk disosialisasikan secara luas.

"Kita yakini ini akan bisa sukses berjalan dan akan besar menyumbang PAD yang ditarget pendapatannya tahun ini sebesar Rp277 miliar lebih," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016