Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan HSS Kabupaten Computer Security Incident Response Team (HSSKAB-CSIRT).
"HSSKAB-CSIRT merupakan upaya kita memberikan perlindungan pada keamanan data milik pemerintah daerah, serta dengan seiring meningkatnya intensitas penggunaan sistem informasi dan komunikasi," kata Kepala Diskominfo HSS H Rahmawaty dalam laporan kegiatan, mengutip pers release Prokopim Setda HSS, di Kandangan, Rabu.
Dijelaskan dia, dengan kondisi ini tentunya resiko keamanan informasi juga meningkat, khususnya dalam pelaksanaan strategis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
HSSKAB-CSIRT juga dihadirkan sebagai bagian dari langkah meningkatkan keamanan informasi, serta menciptakan ruang siber yang aman dan kondusif.
Baca juga: Polres HSS apel gelar pasukan Ops Mantap Brata amankan pemilu
Serangan siber merupakan sebuah konsekuensi dari proses transformasi digital Integrasi teknologi digital dalam setiap proses bisnis, telah terbukti memunculkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan murah.
Namun di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital tersebut dapat memunculkan celah kerawanan, yang memungkinkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab melakukan eksploitasi data penting.
“HSSkab CSIRT melakukan tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber," paparnya.
Menurut dia, tim ini dibentuk dengan tujuan melakukan penyelidikan komprehensif, dan melindungi sistem atas insiden keamanan siber yang terjadi di lingkup Pemkab HSS.
Saat ini semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.
Baca juga: Pemkab HSS salurkan air bersih untuk warga terdampak kekeringan
"Oleh karena itu, keberadaan HSSKAB-CSIRT menjadi penting dalam rangka mitigasi serangan dan insiden siber," ujarnya.
Pembentukan CSIRT merupakan proyek prioritas strategis nasional (major project) pada RPJMN 2020-2024, dengan target pembentukan sebanyak 131 CSIRT.
Ditambahkan dia, salah satunya ialah HSSkab-CSIRT yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati HSS Nomor 100.3.3.2/190/KUM/2023, tanggal 3 Agustus 2023, tentang Pembentukan HSSKAB-CSIRT.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"HSSKAB-CSIRT merupakan upaya kita memberikan perlindungan pada keamanan data milik pemerintah daerah, serta dengan seiring meningkatnya intensitas penggunaan sistem informasi dan komunikasi," kata Kepala Diskominfo HSS H Rahmawaty dalam laporan kegiatan, mengutip pers release Prokopim Setda HSS, di Kandangan, Rabu.
Dijelaskan dia, dengan kondisi ini tentunya resiko keamanan informasi juga meningkat, khususnya dalam pelaksanaan strategis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
HSSKAB-CSIRT juga dihadirkan sebagai bagian dari langkah meningkatkan keamanan informasi, serta menciptakan ruang siber yang aman dan kondusif.
Baca juga: Polres HSS apel gelar pasukan Ops Mantap Brata amankan pemilu
Serangan siber merupakan sebuah konsekuensi dari proses transformasi digital Integrasi teknologi digital dalam setiap proses bisnis, telah terbukti memunculkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan murah.
Namun di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital tersebut dapat memunculkan celah kerawanan, yang memungkinkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab melakukan eksploitasi data penting.
“HSSkab CSIRT melakukan tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber," paparnya.
Menurut dia, tim ini dibentuk dengan tujuan melakukan penyelidikan komprehensif, dan melindungi sistem atas insiden keamanan siber yang terjadi di lingkup Pemkab HSS.
Saat ini semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.
Baca juga: Pemkab HSS salurkan air bersih untuk warga terdampak kekeringan
"Oleh karena itu, keberadaan HSSKAB-CSIRT menjadi penting dalam rangka mitigasi serangan dan insiden siber," ujarnya.
Pembentukan CSIRT merupakan proyek prioritas strategis nasional (major project) pada RPJMN 2020-2024, dengan target pembentukan sebanyak 131 CSIRT.
Ditambahkan dia, salah satunya ialah HSSkab-CSIRT yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati HSS Nomor 100.3.3.2/190/KUM/2023, tanggal 3 Agustus 2023, tentang Pembentukan HSSKAB-CSIRT.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023