Banjarmasin (Antara) - Tiga penganiaya Sukri (30) warga Desa Sungai Rutas 02 Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimatan Selatan.

"Para pelaku tersebut usai kejadian langsung menyerahkan diri dan korban sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Selasa.

Dia mengatakan, para pelaku yang melakukan penganiayaan itu langsung dilakukan interograsi oleh pihak kepolisian yang menangani kasus yang masuk dalam kategori penganiayaan berat itu.

Dari hasil interograsi diketahui masing-masing pelaku bernama M Aini (37), Supiyani (27) dan Bahrudin (27), sedangkan korban penganiayaan diketahui bernama Sukri (30) warga Desa Sungai Rutas 02 Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin.

Terus dikatakan, menurut pengakuan para pelaku yang melakukan penusukan adalah M. Aini sedangkan kedua pelaku lainnya hanya melalukan pemukulan.

Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang mereka lakukan terhadap korban.

Untuk diketahui, kejadian penganiayaan berat itu terjadi pada Minggu (14/8) malam, sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Karang Bulan RT01 RW01 Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kejadian berawal, ketika korban yang sedang dalam keadaan mabuk menantang berkelahi kepada warga Dessa Karang Bulan yang sedang duduk santai sambil minum di warung.

Saat korban duduk di warung, kemudian dihampiri oleh tiga orang pelaku yaitu M. Aini, Supiyani, dan Bahrudin, yang  langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sayatan di pipi sebelah kiri, di leher bagian depan dan luka tusuk di bagian perut.

Mendengar ada keributan warga langsung berdatangan dan melihat korban sudah terkapar dengan luka yang dialami cukup parah.

Melihat kondisi korban banyak mengeluarkan darah wargapun langsung membawanya ke Rumah Sakit Hasan Basri Kandangan, dan kemudian dilakukan visum. Sementara ketiga pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Hulu Sungai Selatan. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016