Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi media massa menginginkan produk penyiaran di provinsinya lebih bermutu.

"Guna pembentukan produk penyiaran yang lebih bermutu itulah, Komisi I DPRD Kalsel studi komparasi atau kaji tiru ke Jawa Timur (Jatim)," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: DPRD Kalsel dalami program dan kinerja KPID Jatim

Pertemuan rombongan Komisi I DPRD Kalsel di "Kota Pahlawan" Surabaya itu dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, lanjut wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Ibu Amah tersebut.

"Guna menghasilkan program siaran yang lebih baik dan sesuai pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Komisi I DPRD Kalsel terus mendorong membangun produk penyiaran yang lebih bermutu dengan belajar memahami rambu-rambu penyiaran dalam menyajikan materi, baik tayangan televisi maupun siaran radio dan media penyiaran lain," tegasnya.

Oleh karena itulah , Komisi I DPRD Kalsel bersama anggota KPID dan Dinas Kominfo provinsi setempat  bertandang ke KPID Jatim  untuk saling bertukar informasi terkait Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS).

Pasalnya Jatim kepatuhannya sangat tinggi dalam bidang pengawasan konten-konten lokal, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Baca juga: KPID Kalsel terus sosialisasikan tv digital
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur di Surabaya, Senin (16/10/2023). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel)

Ketua KPID) Jatim Immanoel Yoshua mengakui, provinsinya dalam menciptakan sebuah penyiaran berkualitas yang pertama  sinergi dan juga kesepahaman bersama antara KPID dengan lembaga penyiaran dan pihak terkait.

“Bagi kami di Jatim, lembaga penyiaran paham akan tanggungjawab mereka tanpa harus memaksa sehingga sanksinya akan rendah tidak terlalu tinggi.  Intinya selalu melakukan pendekatan yang humanis” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut , Ketua Komisi I DPRD Kalsel  mengatakan, bahwa untuk memantau siaran-siaran baik radio maupun televisi saat ini di provinsinya berencana melaksanakan kegiatan akademik P3SPS seperti halnya Jatim.

Baca juga: Menjadi radio ramah anak, KPID berikan penghargaan kepada Suara Al Khair Barabai

Kegiatan akademik P3SPS ditujukan kepada para relawan-relawan kabupaten/kota se-Kalsel bersama lembaga penyiaran yang ada di provinsi setempat.

“Kami berharap program seperti yang dilaksanakan KPID Jatim bisa juga dilaksanakan di Kalsel agar tugas KPID lebih mudah, lancar dan terbantukan dalam rangka melakukan pemantauan siaran yang ada di kalsel,” demikian Ibu Amah.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur di Surabaya, Senin (16/10/2023). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023