Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Muhammad Tambrin menyampaikan, keberangkatan ibadah umrah di provinsi terdeteksi hingga mencapai 60 ribu orang pertahunnya.
 
"Saya waktu masuk ke sini (sebagai kepala Kanwil Kemenag Kalsel) pada 2021, saya tanya kepala bidang haji dan umrah Kalsel berapa jumlah jamaah umrah pertahun, waktu itu masih 25 ribu orang," ujarnya di Banjarmasin, Sabtu.
 
Namun setelah dia berdiskusi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, juga dengan pihak Imigrasi di provinsi ini, ternyata didapat data jamaah umrah dari Kalsel ke Tanah Suci Arab Saudi itu mencapai 60 ribu orang pertahunnya.
 
"Bisa dibayangkan sekarang ini betapa besarnya pansa pasar umrah di Provinsi Kalsel ini," ujarnya.
 
Ini juga membuktikan bahwa perekonomian masyarakat Kalsel setelah diterpa pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 hingga 2022 sudah membaik, hingga masyarakatnya berbondong-bondong untuk melaksanakan ibadah umrah ke Mekkah dan Madinah Arab Saudi.
 
Dengan makin tingginya minat berpergian untuk ibadah umrah ini, menurut Tambrin, Pemerintah Provinsi Kalsel dalam hal ini Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mendorong bagaimana keberangkatan jamaah umrah provinsinya langsung dari Bandara Internasional Syamsuddin Noor ke Arab Saudi.
 
"Ini perhatian gubernur kita terhadap pelayanan jamaah umrah di provinsi ini, sehingga kita lakukan koordinasi dengan pihak Angkasa Pura, Kementerian Hukum dan HAM, memang otoritasnya ada di Kementerian Perhubungan," ujarnya.
 
Perjuangan ini terus dilakukan agar pelayanan penerbangan jamaah umrah di provinsi ini tidak lagi harus dimulai dari Jakarta dan lainnya.
 
"Ini yang kita perjuangkan dengan bantuan Gubernur dan Sekdaprov yang begitu besar memberikan perhatian," papar Tambrin.
 
Namun tentunya, kata dia, Kanwil Kemenag Kalsel terus menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih travel umrah, sehingga tidak sampai mengalami penipuan.
 
Tambrin pun menyampaikan agar masyarakat yang hendak melaksanakan umrah untuk memperhatikan 5 pasti, yakni, pastikan travel memiliki izin umroh dari Kementerian Agama, pastikan jadwal keberangkatan dan penerbangannya.
 
Selanjutnya pastikan harga dan paket layanan sesuai standar, pastikan hotel atau penginapan yang dijanjikan di tanah suci minimal bintang 3 dan pastikan visa minimal 3 hari sebelum keberangkatan sudah jadi.
 
"Kalau belum ada 5 pasti ini, jangan percaya begitu saja," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023