Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah Tanah Laut, Kalimantan Selatan memberikan teguran kepada pemilik sarang burung walet yang belum menunaikan pajak dengan memasang stiker pemberitahuan. 

Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Bapenda Tanah Laut Mohd Rizaidin Noor menjelaskan, pemasangan stiker tersebut dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat dan belum ada respon dari wajib pajak. 

"Hari ini kita bersama-sama memberitahukan objek pajak sarang burung walet yang belum membayar pajak dengan menempel stiker,  agar bisa mengingatkan para wajib objek segera membayar kewajibannya," kata Rizaidin, di Pelaihari, Kamis. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP dan  Damkar Tanah Laut Masaninor menyampaikan,  pihaknya selalu mendukung segala upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah. 

"Kami terus mendukung dan membantu upaya Bapenda Tanah Laut  dalam mendatangi para wajib pajak sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan daerah," tegasnya.

Dia berharap, semoga hal tersebut  bisa menjadi perhatian bagi yang bersangkutan. 

Direncanakan kegiatan tersebut  juga dilakukan di semua kecamatan wilayah Tanah Laut.

Penempelan stiker saat ini di beberapa sarang burung walet di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Takisung. 

Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah Tanah Laut merupakan gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023