Barabai, (Antaranews Kalsel) - Rumah Tahanan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, kelebihan kapasitas hingga 123 persen dari daya tampung seharusnya hanya 109 orang namun kini dihuni hingga 269 orang.

Kepala Rutan Barabai Suhartomo di Kandangan Kamis mengungkapkan, kendati telah kelebihan kapasitas hingga 160 orang, namun jumlah tersebut masih dalam batas toleransi.

"Kelebihan kapasitas Rutan, masih dalam batas toleransi, karena masih bisa menampung," katanya.

Menurut Suhartomo, selain kelebihan kapasitas, saat ini Rutan Barabai belum memiliki CCTV, untuk memantau kondisi di dalam Rutan, sehingga pihaknya harus menempatkan petugas lebih untuk menjaga keamanan Rutan.

Sebelumnya, Suhartomo memberikan remisi kepada 102 orang Napi Barabai, yang dinilai mampu berbuat baik dan cukup kooperatif selama dalam masa penahanan.

Pemberian remisi yang diberikan dalam rangka HUT ke-71 RI tersebut, berdasarkan Surat keputusan Menteri hukum dan HAM Republik Indonesia nomor W.19.378.PK.01.01.02 Tahun 2016.

Dari 102 orang yang mendapatkan remisi, kata Suhartomo, sebanyak empat orang mendapatkan RK II atau langsung bebas yaitu atas nama Hasbullah, Muhtar Yadi, Akhmad Zaki, dan Alvianor, remisi 5 bulan sebanyak 4 orang, remisi 4 bulan 9 orang, remisi 3 bulan 19 orang, dan remisi 1 bulan sebanyak 43 orang.

"Pemberian remisi merupakan salah satu hak dari warga binaan, yang selama menjalani masa tahanannya berkelakuan baik, dan dari pengamatan perilaku keseharian mereka juga tidak pernah dikenai hukuman disiplin, tidak dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup, dan tidak sedang menjalani pidana pengganti denda dan tidak sedang menjalani cuti menjelang bebas," katanya.

Menurut dia, seluruh warga binaan di sini kami berikan pembinaan kepribadian yang meliputi mental, spiritual, dan pendidikan serta pembinaan kemandirian yang meliputi pelatihan keterampilan pertukangan, service elektornik, service otomotif, dan prakarya pembuatan pot bunga.

Bupati HST Abdul Latif, memberikan bingkisan secara pribadi bantuan sarung kepada warga binaan sebanyak 269 buah dan uang saku masing-masing Rp50 ribu.

"Ke depan kami juga akan menginstruksikan kepada seluruh SKPD, agar membuat program untuk membantu warga binaan untuk mengembangkan kemampuan wira usaha, seperti melakukan pelatihan keterampilan sehingga warga binaan dapat berkembang.

Saat program sentra pertanian dan peternakan sudah jalan, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada warga binaan ikut andil di dalamnya.

"Kepada BPLH kami juga menginstruksikan agar menggunakan pot bunga hasil karya dari warga binaan Rutan Barabai,"katanya.

Pewarta: M Taufik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016