Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Tapin evaluasi kelayakan jalan nasional di Kalimantan Selatan sepanjang 30 Kilometer atau dari perbatasan Kabupaten Banjar - Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tapin AKP Imam Suryana mengatakan evaluasi tersebut meliputi penerangan jalan umum (PJU), kerusakan ruas, marka jalan hingga tata ruang. 

"Dari hasil evaluasi sementara kami, ada beberapa kerusakan jalan dan juga 15 titik PJU yang mati karena kondisi sudah tua dan harus diganti," ungkapnya di Rantau, Senin malam. 

Baca juga: Masyarakat harap jalan nasional Margasari - Kandangan Kalsel diperbanyak rambu-rambu lalulintas

Imam mengungkapkan, evaluasi ini dilakukan secara detail terkait kekurangan jalan untuk keselamatan mobilitas barang dan orang di Trans-Kalimantan di wilayah Kabupaten Tapin. 

"Evaluasi ini dilakukan selama dua hari, setelah selesai kita inventaris permasalahan jalan, kita akan bersurat ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan," ungkapnya.

Ia katakan, forum tersebut melibatkan banyak pihak, diantaranya ada Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas PUPR, Jasa Raharja hingga Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Tapin. 

Baca juga: Jalan nasional di Balangan rusak bergelombang akibatkan truk terbalik

Urgensi dari operasi evaluasi kelayakan jalan ini, kata Imam, untuk menekan angka laka lantas di jalan nasional wilayah Kabupaten Tapin.

"Dominasi laka lantas dari evaluasi kita adalah warga Tapin," ujarnya. 

Berdasarkan data Jasa Raharja, Januari - September 2023. Total jumlah laka lantas di Kabupaten Tapin 42 kasus. 

"Luka-luka 53 orang dan meninggal dunia 22 orang," Petugas Jasa Raharja di Kabupaten Tapin Herry Setiawan. 

Baca juga: Mobil rombongan murid SD kecelakaan di Tapin
 

 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023