Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Kalimantan Selatan Syarifuddin menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki integritas dan melawan segala bentuk tindak pidana korupsi.
"Kita ingin seluruh ASN mulai dari staf hingga kepala organisasi perangkat daerah dapat menjaga integritas berantas korupsi," ungkap Syarifuddin saat gelar sosialisasi anti korupsi di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Baca juga: Tapin adakan kemah wisata di Batu Hapu situs Geopark Meratus
Syarifuddin mengungkapkan sosialisasi anti korupsi yang diisi dua narasumber, yakni Ketua Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Mujidburahman dan Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono untuk menekan potensi korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Kegiatan sosialisasi ini diniatkan dapat mematangkan langkah dalam pelayanan publik, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Untuk itu, kata Syarifuddin, pemerintah daerah dituntut memberikan hal yang terbaik, terlepas dari proses korupsi dan kolusi.
“Lebih diutamakan pada kegiatan yang rawan tindakan korupsi, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perizinan dan lainnya," katanya.
Baca juga: Pj Bupati Tapin tegaskan SKPD harus sajikan data sahih agar kebijakan tepat sasaran
Syarifuddin menginginkan setelah sosialisasi ini selesai dapat berdampak positif, yakni bisa meningkatkan kepedulian dan peran serta pegawai pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi.
"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini ada beberapa hal, terutama kaitannya dengan pedoman bagi pemerintah daerah dalam antikorupsi, meningkatkan kualitas dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintah daerah yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme," tutur Syarifuddin.
Baca juga: BWS Kalimantan dukung Gerakan Nasional 1.000 hekare pangan di Tapin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Kita ingin seluruh ASN mulai dari staf hingga kepala organisasi perangkat daerah dapat menjaga integritas berantas korupsi," ungkap Syarifuddin saat gelar sosialisasi anti korupsi di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Baca juga: Tapin adakan kemah wisata di Batu Hapu situs Geopark Meratus
Syarifuddin mengungkapkan sosialisasi anti korupsi yang diisi dua narasumber, yakni Ketua Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Mujidburahman dan Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono untuk menekan potensi korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Kegiatan sosialisasi ini diniatkan dapat mematangkan langkah dalam pelayanan publik, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Untuk itu, kata Syarifuddin, pemerintah daerah dituntut memberikan hal yang terbaik, terlepas dari proses korupsi dan kolusi.
“Lebih diutamakan pada kegiatan yang rawan tindakan korupsi, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perizinan dan lainnya," katanya.
Baca juga: Pj Bupati Tapin tegaskan SKPD harus sajikan data sahih agar kebijakan tepat sasaran
Syarifuddin menginginkan setelah sosialisasi ini selesai dapat berdampak positif, yakni bisa meningkatkan kepedulian dan peran serta pegawai pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi.
"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini ada beberapa hal, terutama kaitannya dengan pedoman bagi pemerintah daerah dalam antikorupsi, meningkatkan kualitas dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintah daerah yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme," tutur Syarifuddin.
Baca juga: BWS Kalimantan dukung Gerakan Nasional 1.000 hekare pangan di Tapin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023