Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota H Arifin Noor serta unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin meresmikan gedung baru dewan setempat dengan konsep "Gajah Menyusu" pada rangkaian peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-497 periode 2023.
 
Usai melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan unsur pimpinan DPRD disaksikan Forkopimda serta seluruh anggota legislatif menandatangani dan memotong pita tanda peresmian gedung baru di lingkungan Kantor DPRD Kota Banjarmasin Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah, Kamis.

Baca juga: DPRD Banjarmasin segera miliki gedung baru berkonsep "Gajah Menyusu"
 
Gedung baru DPRD Kota Banjarmasin yang mulai dibangun pada pertengahan 2022 tersebut berkonsep rumah bumbungan tinggi Gajah Menyusu.
 
Ibnu Sina berharap gedung baru DPRD yang menelan anggaran Rp39 miliar tersebut mampu meningkatkan semangat baru untuk bekerja pihak legislatif dalam mengembang amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan ada dua pertimbangan gedung baru DPRD Kota Banjarmasin dibangun.

Baca juga: Gedung baru DPRD Banjarmasin dipastikan selesai Juli 2023
 
Pertama ujarnya, demi mendukung fungsi DPRD supaya dalam melaksanakan tugasnya lebih nyaman.
 
Kedua karena gedung lama yang sudah puluhan tahun ditempati dirasakan sudah tidak representatif dengan berbagai keterbatasan ruangan yang tersedia.
 
"Belum lagi pada saat musim hujan dan air sungai pasang dalam lagi naik, gedung lama DPRD Banjarmasin sering kebanjiran," ujar Harry.
 
Gedung baru DPRD Kota Banjarmasin tersebut sebanyak tiga lantai terdiri dari lantai satu dibangun "basement" atau tempat parkir, lantai dua ruang komisi dan anggota, serta  lantai tiga untuk ruang rapat dan pimpinan.

Baca juga: DPRD Banjarmasin bangun gedung baru berkonsep Bumbungan Tinggi dan Gajah Menyusu
Momen peresmian gedung baru DPRD Kota Banjarmasin pada peringatan Hari Jadi ke-497 Kota Banjarmasin, Kamis (21/9/2023). (ANTARA/Sukarli)

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023