Lapas Kelas IIA Kotabaru melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup terkait Pengelolaan Sampah di Lapas setempat.
“Kami berharap pemerintah daerah terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah yang ada di lapas Kotabaru,” kata kalapas Yosef Benyamin Yembise di Kotabaru, Rabu .
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan jadikan warga binaan produktif dan mandiri
Yosef menerangkan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah Lapas Kelas IIA Kotabaru.
"Poin penting dari PKS ini adalah tentang pengelolaan sampah, dan pembinaan dari warga binaan," katanya
Kalapas menambahkan, pengelolaan sampah di lingkungannya merupakan dari bagian kegiatan pembinaan pola hidup bagi para binaan di lapas yang memiliki julukan " Kampus Biru".
Yosef juga menekankan, kebersihan merupakan upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman.
"Kebersihan juga merupakan salah satu tanda dari keadaan higienis yang baik," ujarnya
Baca juga: Lapas Karang Intan intensifkan razia deteksi dini barang terlarang
sebelumnya pihak lapas Kotabaru telah melakukan kerjasama pengangkutan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup, setelah berjalannya beberapa tahun akhirnya pengangkutan pengelolaan sampah yang ada di lapas Kotabaru sudah dinaungi dengan perjanjian kerja sama ini.
“Sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru terkait pengangkutan pengelolaan sampah. Namun hari ini kami melegalkan kerja sama tersebut dengan membuat perjanjian PKS ini,” ucap Yosef.
Kegiatan penandatanganan bertempat di Operasional Room Kantor Bupati Kotabaru.
Perjanjian Kerja Sama itu masing-masing ditanda tangani oleh Kepala Lapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Muhammad Maulidiansyah, Serta di hadiri oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan Sekretaris Daerah Said Akhmad.
Baca juga: Mantan Dirjen Pas nostalgia kunjungi Lapas Banjarmasin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Kami berharap pemerintah daerah terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah yang ada di lapas Kotabaru,” kata kalapas Yosef Benyamin Yembise di Kotabaru, Rabu .
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan jadikan warga binaan produktif dan mandiri
Yosef menerangkan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah Lapas Kelas IIA Kotabaru.
"Poin penting dari PKS ini adalah tentang pengelolaan sampah, dan pembinaan dari warga binaan," katanya
Kalapas menambahkan, pengelolaan sampah di lingkungannya merupakan dari bagian kegiatan pembinaan pola hidup bagi para binaan di lapas yang memiliki julukan " Kampus Biru".
Yosef juga menekankan, kebersihan merupakan upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman.
"Kebersihan juga merupakan salah satu tanda dari keadaan higienis yang baik," ujarnya
Baca juga: Lapas Karang Intan intensifkan razia deteksi dini barang terlarang
sebelumnya pihak lapas Kotabaru telah melakukan kerjasama pengangkutan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup, setelah berjalannya beberapa tahun akhirnya pengangkutan pengelolaan sampah yang ada di lapas Kotabaru sudah dinaungi dengan perjanjian kerja sama ini.
“Sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru terkait pengangkutan pengelolaan sampah. Namun hari ini kami melegalkan kerja sama tersebut dengan membuat perjanjian PKS ini,” ucap Yosef.
Kegiatan penandatanganan bertempat di Operasional Room Kantor Bupati Kotabaru.
Perjanjian Kerja Sama itu masing-masing ditanda tangani oleh Kepala Lapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Muhammad Maulidiansyah, Serta di hadiri oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan Sekretaris Daerah Said Akhmad.
Baca juga: Mantan Dirjen Pas nostalgia kunjungi Lapas Banjarmasin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023