Seorang eks narapidana kasus terorisme (Napiter) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MHA berjanji ikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Selama menjalani masa hukuman di lapas, saya banyak belajar untuk mencintai NKRI, saya juga dibina dengan berbagai pendidikan di pesantren hingga saya sukses melewati tahapan deradikalisasi,” ujar MHA melalui keterangan yang ditulis tangan melalui surat di Banjarmasin, Kalsel, Selasa.

Baca juga: Dewan Kalsel tidak ingin masyarakatnya terpapar teroris

Diketahui, Tim Satgaswil Kalsel beserta jajaran lain menjemput mantan narapidana teroris MHA di Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru Kalsel pada Selasa sekitar pukul 11.00 Wita.

MHA menuliskan kisah singkatnya melalui surat yang berisi selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, dia mengaku senang dan sangat bangga mendapatkan pembinaan yang baik, bahkan setiap hari mendapatkan ajaran agama di pondok pesantren.

Dia juga menyesali menyakini paham radikalisme yang pernah dianut karena sesungguhnya telah menyimpang dari ajaran Islam.
Eks terpidana terorisme (Napiter) asal Kalsel MHA menuliskan singkat kisahnya dalam secarik kertas selama menjalani masa hukuman dan pembinaan, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

“Saya sering membaca buku selama menjalani masa hukuman di Lapas, hingga akhirnya saya merenung dan menyadari betapa kelirunya keyakinan saya selama ini,” tutur MHA.

Dia menginginkan kehidupannya berubah ke jalan yang benar untuk meninggalkan paham terorisme dan radikalisme, dan siap membantu pemerintah untuk mencegah idealisme tersebut menyebar.

“Rencana selanjutnya insyaallah saya ingin berdagang dan setelah itu menikah, saya ingin komitmen untuk mencintai NKRI,” ujarnya.

Baca juga: Dialog publik Ansor HSS untuk bela negara cegah paham komunis, radikal dan teroris

Sementara itu, Kasubdit Kamneg Ditintelkam Polda Kalsel AKBP Paryoto menuturkan pihaknya bakal memberdayakan MHA pada sejumlah kegiatan pemerintah daerah berupa keagamaan, kemanusiaan maupun aksi sosial lainnya.

“Saya ucapkan selamat datang di Kalimantan Selatan kepada MHA, jadikan pengalaman dan peristiwa ini menjadi pelajaran hidup yang berharga agar tidak lagi terpapar paham terorisme,” kata Paryoto.

Paryoto menyatakan Polda Kalsel siap melakukan segala cara untuk pemulihan maksimal terhadap MHA yang dulunya terlibat propaganda media sosial terkait paham terorisme.
Eks terpidana terorisme (Napiter) asal Kalsel MHA (kedua kiri) didampingi Ayah dan Ibunya bercerita singkat tentang kisahnya selama menjalani masa hukuman dan pembinaan, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

“Kita upayakan MHA menulis karya berupa buku untuk mengisahkan perjalanan hidupnya mulai dari terpapar paham terorisme hingga bebas, agar anak muda lain tidak mengikuti jejaknya yang dulu,” ungkap Paryoto.

Paryoto mengakui anak muda sangat rawan dan rentan terpapar paham terorisme dan radikalisme sehingga perlu upaya maksimal mencegah idealisme tersebut demi menjaga Kalimantan Selatan tetap aman dan kondusif.

Ke depan, Paryoto menuturkan MHA tetap mendapatkan pengawasan dari kepolisian serta pemerintah sempat, dia mengatakan pula, Satgaswil Kalsel Densus 88 Anti Teror Polri dan Camat Banjarmasin Selatan menyatakan siap menerima MHA kembali ke masyarakat dan akan membantu yang bersangkutan bersosialisasi dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel Aliansyah Mahadi bakal menghadirkan MHA sebagai narasumber pada kegiatan dialog pencegahan paham radikalisme dan terorisme pada Oktober mendatang.

Dia mengajak anak muda lebih bijaksana lagi menggunakan sosial media agar tidak menyalahgunakan dunia maya untuk menganut paham radikalisme dan terorisme seperti yang pernah menjerat MHA. 

“Kita tidak boleh lengah, kita harus berkomunikasi terus dan memberikan pendampingan positif kepada MHA,” ungkap Aliansyah.

Baca juga: Kepala BNPT: Peristiwa Polsek Daha Selatan karena pemikiran sesat

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023