Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan akan melakukan pemeriksaan psikologi tersangka pembubuhan sadis murid SD dengan meracuni, kemudian memasukan korban ke dalam karung, sebelum dikubur, yang dilakukan  salah satu santri madrasah di Kabupaten Tanah Laut.
    
Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes M Khozin di Banjarmasin Rabu mengungkapkan, tersangka Zainal Hakim (18) akan segera diperiksa secara psikologi, apakah yang bersangkutan menderita kelainan jiwa atau tidak.
    
"Setelah melakukan pembunahan sadis tersebut, tersangka masih terlihat melakukan aktivitas sehari-hari dengan tenang, sehingga kita perlu memeriksakanya, apakah tersangka termasuk psikopat atau mungkin menderita gangguan jiwa lainnya," katanya.
    
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga akan menyelidiki kegiatan sehari-hari tersangka, baik di sekolah maupun di rumah, apakah selama ini terlihat normal saja, atau ada sifat atau kebisaan yang di luar kewajaran.
    
Terkait masalah hukumnya, kata Khozin, pada saat ditangkap, tersangka berusia 18 tahun 10 hari, yang berarti sudah masuk dewasa.
    
"Kalau umurnya 18 tahun ke bawah, maka tersangka masuk kategori di bawah umur, namun kalau 18 tahun ke atas sudah masuk dewasa," katanya.
     
Sebelumnya, demi untuk mendapatkan HP android seorang santri di Kabupaten Tanah Laut tega melakukan pembunuhan sadis terhadap murid SD, Tabsirul Husna (11) dengan meracuni hingga tewas dan memasukkan dalam karung sebelum dikubur.
    
Kabag Operasional Polres Tanah Laut Kompol Yusriandi, mengatakan, tersangka ditangkap setelah selama 17 hari aparat kepolisian melakukan pencarian.
    
Kejadian pembunuhan tersebut, berawal pada Minggu tanggal 24 Juli 2016 sekitar pukul 19.05 wita tersangka atas naman Zainal Hakim (18) mengajak korban Muhammad Tabsirul Husna  untuk mencari Pokemon Go dengan mengendarai sepeda motor "matic" warna merah, ke daerah Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang.
    
Sesampainya di lokasi yang mereka tuju, Zainal menawari korban minum minuman bersoda. Kemudian korban yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar itupun langsung meneguk minuman tersebut.
    
Sesaat setelah meminum minuman itu, korban langsung muntah-muntah dan tidak sadarkan diri, karena ternyata minuman tersebut telah diisi dengan racun rumput yang cukup mematikan.
    
Tidak puas dengan kondisi korban yang tidak sadarkan diri, tersangka akhirnya pulang ke rumah untuk mengambil cangkul, kemudian memukul kepala korban hingga tidak berdaya.
    
Setelah itu, tersangka memasukan korban ke dalam karung, kemudian mengubur di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian. Rangkaian pembunuhan sadis tersebut, dia lakukan hanya untuk mendapatkan HP android merek Oppo milik korban.
    
Semula keluarga mengira korban diculik oleh orang tidak dikenal, sebab malam saat korban dinyatakan hilang, kakak kandung menerima pesan singkat yang dikirim dari nomor telepon selular milik korban bahwa dia diculik tiga lelaki menggunakan mobil Toyota Avanza.
    
Dalam pesan singkat itu korban memanggil si penculik dengan sebutan paman, dan dia mengaku dilarikan menuju arah Banjarmasin. Keluarga pun langsung melaporkan kasus penculikan tersebut ke aparat kepolisian.
    
Ternyata pesan singkat itu dikirim pelaku Zainal setelah berhasil mengusai HP android milik Tabsirul, tujuannya untuk menghilangkan jejak.
    
Fakta sebenarnya yang terungkap di kepolisian, malam saat kejadian pelaku yang merupakan santri salah satu pondok pesantren di Bati-Bati mengajak korban mengejar Pokomen Go usai salat Magrib berjemaah di Langgar A Rahman, Desa Gung Raja yang berjarak sekitar seratus meter dari rumah korban.
    
Mereka pun berangkat menggunakan sepeda motor matic milik pelaku, namun ajakan mengejar Pokeman Go pun hanya tipuan pelaku untuk memperdaya korban, sebab tujuan sebenarnya adalah untuk mengusai HP android yang baru dibeli bocah tersebut.
    
Sekitar 17 hari setelah kejadian, kasus yang menghebohkan itu pun terungkap setelah polisi mendapat keterangan saksi bahwa malam itu dia melihat pelaku membonceng korban mengendarai sepeda motor matic warna merah, dan satu-satunya di desa tersebut yang memiliki sepeda motor matic warna merah hanya tersangka.
    
Saat polisi datang ke rumahnya di Desa Gunungraja RT 4 Kecamatan Tambangulang, Selasa (9/8) sekitar pukul 23.15 Wita, pelaku pun bersikeras tidak mengakui perbuatannya, namun setelah ditunjukkan bukti-bukti, Zainal akhirnya mengakui bahwa dia yang membunuh Tabsirul. Malam itu, sebelum digiring ke mapolres Tanah Laut untuk menjalani pemeriksaan, Zainal langsung diajak polisi untuk menunjukan tempat korban dikubur
    
Dalam pemeriksaan, Zainal mengatakan, HP android milik korban dijual ke salah seorang kenalannya di Kelurahan Pabahanan, Kacamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016