Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Sepeda motor matic warna merah, menjadi kunci terungkapnya kasus pembunuhan sadis terhadap murid SD kelas Lima, Tabsirul Husna (11) yang dilakukan oleh salah seorang pelajar pondok pesantren di Kecamatan Bati-Bati.
     
Kabag Operasional Polres Tanah Laut Kompol Yusriandi, mengatakan, tersangka ditangkap setelah selama 17 hari aparat kepolisian melakukan pencarian.
     
"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita mendapatkan petunjuk dari seorang saksi yang melihat korban sedang dibonceng oleh tersangka yang menggunakan sepeda motor "matic" warna merah," katanya.
     
Dari informasi awal tersebut, aparat kemudian melakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi, warga yang memiliki sepeda motor dengan ciri-citi tersebut di daerah Bati-bati hanyalah satu orang.
     
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya datang ke rumah tersangka di Desa Gunungraja RT 4 Kecamatan Tambangulang, Selasa (9/8) sekitar pukul 23.15 Wita.
     
Awalnya, pelaku pun bersikeras tidak mengakui perbuatannya, namun setelah ditunjukkan bukti-bukti, tersangka Zainal Hakim, akhirnya mengakui bahwa dia yang membunuh Tabsirul.

Malam itu, sebelum digiring ke mapolres Tanah Laut untuk menjalani pemeriksaan, Zainal langsung diajak polisi untuk menunjukan tempat korban dikubur
     
Dalam pemeriksaan, Zainal mengatakan, HP android milik korban dijual ke salah seorang kenalannya di Kelurahan Pabahanan, Kacamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
     
Fakta sebenarnya yang terungkap di kepolisian, malam saat kejadian pelaku yang merupakan santri salah satu pondok pesantren di Bati-Bati mengajak korban mengejar Pokomen Go usai salat Magrib berjemaah di Langgar A Rahman, Desa Gunung Raja yang berjarak sekitar seratus meter dari rumah korban.
     
Mereka pun berangkat menggunakan sepeda motor matic milik pelaku, namun ajakan mengejar Pokeman Go pun hanya tipuan pelaku untuk memperdaya korban, sebab tujuan sebenarnya adalah untuk mengusai HP android yang baru dibeli bocah tersebut.
     
Sekitar 17 hari setelah kejadian, kasus yang menghebohkan itu pun terungkap setelah polisi mendapat keterangan saksi bahwa malam itu dia melihat pelaku membonceng korban mengendarai sepeda motor matic warna merah, dan satu-satunya di desa tersebut yang memiliki sepeda motor matic warna merah hanya tersangka.
    

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016