Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengerahkan sebanyak 498 personel gabungan selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan yang berlangsung pada 4-17 September 2023.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor saat memimpin gelar pasukan menuturkan personel dikerahkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat pada 2022.

Baca juga: Polresta Banjarmasin ajak pemuda keliling kota deklarasi pemilu damai

“Operasi Zebra tahun ini kita maksimalkan karena jumlah pelanggar semakin meningkat dalam kurun waktu dua tahun belakangan,” kata Arifin di Banjarmasin, Senin.

Arifin menyebutkan pada 2021 jumlah pelanggar yang ditilang ada sekitar 27.278, kemudian pada 2022 jumlah pelanggar meningkat 15,32 persen.

“Razia jangan menjadi ketakutan masyarakat, kita mengingatkan hal yang salah agar pengendara terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Dia mengungkapkan Polresta Banjarmasin menindak tujuh prioritas pelanggaran selama Operasi Zebra Intan 2023 diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol, melebihi kapasitas muatan, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan,

Ia juga mengimbau pengendara tidak melakukan aktivitas makan dan minum atau merokok saat berkendara, menurut dirinya hal itu merupakan kebiasaan buruk yang dapat mendatangkan kecelakaan khususnya bagi pengendara motor.

Baca juga: Wawali Banjarmasin: Berkat E-katalog semua UMKM bisa kerja sama
Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor (kedua kanan) memberikan keterangan usai upacara gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2023 didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo (kiri) di Lapangan Duta Mall Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Berdasarkan data Satlantas Polresta Banjarmasin pada 2021 dan 2022, terdapat peningkatan beberapa jumlah kasus.

Lebih lanjut, pada 2021 jumlah kasus tilang sekitar 27.278, kecelakaan sekitar 681 kasus, korban meninggal 343 orang, luka berat 100 orang, luka ringan 585 orang, rugi materi sekitar Rp2,3 miliar.

Kemudian pada 2022 jumlah kasus tilang naik menjadi 31.458, kecelakaan 911 kasus, korban meninggal 403 orang, luka berat 107 orang, luka ringan 907 orang, rugi materi sekitar Rp1,9 miliar.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan Operasi Zebra 2023 merupakan upaya edukasi melalui pendekatan persuasif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dia meminta seluruh pihak bekerja sama untuk mewujudkan disiplin masyarakat dalam berkendara, terlebih operasi tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan para pengendara di jalan raya.

Ia mengungkapkan dari 498 personel Operasi Zebra Intan 2023, akan ada penambahan jika situasi dan kondisi di lapangan sewaktu-waktu mengalami kendala.

“Operasi Zebra untuk menertibkan pengendara agar disiplin berlalu lintas, utamakan keamanan dan jadilah pelopor keselamatan,” ujar Sabana.

Baca juga: Tim mahasiswa Poliban kunjungi pembangunan jembatan di IKN

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023