Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, Mahyuni menyatakan petugas Panwas di lapangan yang suka ngopi bareng tim sukses dari para calon merupakan pelanggaran berat dan pantas dikenakan sanksi dipecat.

Mahyuni menegaskan itu, Jumat di Banjarmasin, bagi para petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang diprovinsinya ada dua kabupaten akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017, yakni, Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara.

"Ini bertujuan agar tidak ada fitnah terhadap petugas pengawas pemilu," ujarnya.

Menurut dia, pernyataannya ini akan dibuatnya secara resmi dalam surat edaran tertulis bagi para petugas Panwaslu di daerah, agar tidak ada interaksi yang menimbulkan kecurigaan dengan tim sukses calon pada proses Pilkada nanti.

Dinyatakannya, sanksi tegas akan pihaknya jatuhkan bagi petugas yang tidak mentaatinya, yakni, dengan ancaman dipecat.

Menurut dia, pagi pelanggar ketentuan ini pastinya akan diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.�

"Jangan sampai citra dari penyelenggara pemilu rusak hanya karena ketemu dengan tim sukses di warung kopi. Masyarakat tentu akan memandang hal tersebut secara berbeda," ungkapnya.

Mahyuni pun tidak menampik jika dirinya kerap menerima tawaran untuk makan siang dan lain sebagainya dari pihak yang akan bertarung dalam sebuah even pesta demokrasi namun tegas selalu ditolak.

"Saya katakan saja kalau anggaran untuk makan sudah ada. Ini agar imej masyarakat kepada pengawas pemilu terjaga," jelasnya.

Harapan dia, pesta demokrasi ini bisa berjalan sukses dengan mendapat pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan semua.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016