Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sub Dit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap seorang penjual sabu-sabu saat sedang bertransaksi dengan konsumennya di wilayah kota setempat.

"Pelaku kami tangkap karena anggota menyamar sebagai pembeli dan saat transaksi pelaku langsung ditangkap beserta barang buktinya," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Agus Djurianto di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, untuk pelaku penjual sabu-sabu itu merupakan target operasi pihaknya, dan ia ditangkap pada Senin (1/8) sore sekitar pukul 16.30 Wita.

Untuk pelaku dari hasil interograsi diketahui bernama Rahmat Saleh alias Amat warga Jalan Tembus Mantuil Gang Nikmat RT 20, Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.

Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti sebanyak dua paket sabu-sabu seberat 5,03 gram yang disembunyikan pelaku dengan cara di pelester di tangan sebelah kiri.

Kemudian polisi mengembangkan ke rumah sewaan pelaku dan kembali ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak tiga paket dengan berat bersih 14,44 gram, yang disembunyikan di belakang tumpukan baju di lemari pakaian kamar tidur.

Kasubdit II terus mengatakan, selain menyita barang bukti sabu-sabu, anggota juga menemukan satu lembar kertas pembungkus barang haram itu serta satu unit telepon genggam.

Bersama barang bukti tersebut pelaku Amat langsung digelandang ke kantor guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan pidana narkotika yang ia lakukan.

AKBP Agus Djurianto juga mengatakan perbuatan pelaku dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016