Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015.

Sebanyak lima buah fraksi dewan menerima dan menyetujui laporan APBD 2015 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) di Kota Amuntai, Senin.

"Laporan Pertanggungjawaban ini selain sebagai mekanisme pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai rangkaian prosedur pengawasan oleh DPRD, BPK RI dan pemerintah propinsi," ujar Bupati HSU Abdul Wahid.

Wahid kembali memaparkan laporan pertanggungjawaban APBD 2015 yang sebelumnya sudah di audit oleh Badan Pemeriksa 

Keuangan (BPK) yakni realisasi pendapatan sebesar Rp1.108.140.034.868,67 dan realisasi belanja 

Rp1.096.539.884.203,16 sehingga surplus sebesar Rp11.600.150.665,51.

Sedang pos pembiayaan terdapat realisasi penerimaan sejumlah Rp365.601.012.286,41 dan realisasi pengeluaran 

Rp35.770.000.000,00 sehingga diperoleh pembiayaan netto Rp329.831.012.286,41.

"Maka ada sisa lebih pembiayaan sebesar pada tahun tersebut sebesar Rp341,4 miliar," terang Wahid.

Sebelum dijadikan Peraturan Daerah, Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk persetujuan dan register.

Wahid menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama DPRD HSU dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2015 dan berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif bisa terus ditingkatkan.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016