Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait pengelolaan sampah dengan menggandeng pihak ketiga.

Sekretaris Komisi III DPRD Kotabaru Mustakim, di Kotabaru, Minggu, mengatakan dari hasil rapat konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, rombongan mendapat banyak masukan terkait konsep dan kebijakan dalam pengelolaan sampah.

"Seperti yang oleh pejabat kementerian sampaikan kepada kami, jika memang perlu melibatkan pihak ketiga, hendaknya pemerintah daerah harus berhati-hati dan perlu pertimbangan dan hitungan yang matang sebelum menjalin kesepakatan," kata Mustakim.

Hal itu lanjut dia, sebagai bentuk kehati-hatian bagi semua pihak, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, mengingat penanganan masalah sampah ini banyak berkaitan dengan pihak lain di antaranya warga sekitar dan lingkungan tempat penampungan sementara (TPS) dan penampungan akhir yang sebelumnya harus melalui kajian matang.

Diketahui, terkait penanganan sampah di Bumi Saijaan, legislator khususnya Komisi III juga telah melakukan studi banding ke sejumlah tempat, di antaranya belajar sistem pengelolaan sampah dan penanganan lingkungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Maulid Akbar di Kotabaru, mengatakan banyak masukan yang dapat diserap dan dipelajari atas penanganan lingkungan di Jawa Timur, khususnya pengelolaan sampah.

"Pengelolaan sampah di Jawa Timur menurut kami sangat bagus, khususnya di Kabupaten Bojonegoro dan Kota Malang, bukti nyata yang dapat dilihat, pengolahan sampah justru begitu bersih dan bahkan seperti taman wisata," kata Maulid Akbar.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan sampah di Provinsi Jawa Timur tersebut karena besarnya kesadaran seluruh elemen, baik pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait, masyarakat dan legislatif.

Dalam penanganan permasalahan sampah dan kebersihan ini tidak hanya cukup mengandalkan satu pihak, tapi harus melibatkan semua pihak, diantaranya sarana dan prasarana berupa infrastruktur, fasilitas dan sistem.

Untuk menyiapkan semua itu, politisi Partai Nasdem ini menyebut yang tidak kalah pentingnya adalah anggaran yang dalam hal ini ada peran penting legislatif.

Diketahui dalam penanganan kebersihan dan pengelolaan sampah di daerah tersebut menganggarkan Rp6 miliar per tahun, hal itu sebagai bentuk keseriusan semua pihak dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah mereka.

Kaitannya dengan kebijakan penanganan masalah sampah di Kabupaten Kotabaru, mantan birokrat ini mengajak semua pihak di Bumi Saijaan ini bersatu padu mencarikan solusi terbaik.

Oleh karenanya, sesuai dengan kewenangan dan fungsi yang diembannya sebagai legislator, khususnya ruang lingkup atau bidang yang ditangani Komisi III yakni tentang lingkungan hidup, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan SKPD terkait. 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016