Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kota Banjarmasin melakukan perbaikan tentang sistem pelayanan kesehatan di tingkat dasar, hal ini terbukti dengan dibuatnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem kesehatan Kota Banjarmasin.


"Raperda ini mengarah kepada perbaikan sistem pelayanan kesehatan di tingkat dasar daerah kita, seperti di puskesmas," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Supriani di gedung dewan, Rabu.

Menurut dia, perlu diperkuat payung hukum pelayanan kesehatan bagi masyarakat ini di puskesmas dan puskesmas pembantu serta jaringannya, agar jelas peran pihak kesehatan dan masyarakat serta swasta dalam membantu di bidang pelayanan kesehatan di daerah ini terus maju.

"Misalnya peran masyarakat harus apa dalam meningkatkan derajat kesehatan di daerah ini, termasuk rumah sakit atau klinik kesehatan swasta yang ada di daerah ini harus apa sumbangsihnya," tutur Supriani.

Menurut dia, Pemkot Banjarmasin yang belum memiliki rumah sakit umum atau masih dalam proses pembangunan, masih mengandalkan sarana puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya.

Sehingga, katanya, perlu dilibatkan semua unsur masyarakat serta sarana kesehatan swasta yang ada di daerah ini untuk menbantu drajat kesehatan warga Kota Banjarmasin.

"Kita masih menyempurnakan sraf dalam pembahasan Raperda ini, hingga masukan semua pihak akan pihaknya jaring untuk kesempurnaannya, hingga menjadi perda yang bermanfaat," ujarnya.

Ketua Pansus Raperda tentang sistem kesehatan ini Darma Sri Handayani menyatakan pula, saat ini pelayanan kesehatan di daerahnya perlu banyak perbaikan untuk memberi kepuasan bagi masyarakat.

"Hingga kita sangat mendukung dengan diajukannya Raperda ini oleh Pemkot, dan kita akan serius membahasnya untuk bisa dituangkan menjadi Perda," papar politisi Golkar itu.

Sebab, harapan dia, pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas di daerah ini harus bisa benar-benar melayani hingga standar rumah sakit, baik SDM, peralatan, kelengkapan obat-obatanm, dan ruang inap pasein.

"Sejauh inikan baru beberapa puskesmas yang ada, harusnya semua puskesmas di daerah kita sudah puskesmas rawat inap," tuturnya.

Untuk lebih mempelajari pelayanan yang baik bisa dicontoh daerah ini, maka Pansus Raperda ini akan melakukan stadi banding ke Dinas Kesehatan Tanggerang Selatan dan konsultasi di Kementerian Kesehatan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016