Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan Wali Kota menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.
 
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Ahad mengatakan, penandatanganan dilakukan Ketua bersama dua unsur pimpinan dan Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin pada rapat paripurna, Minggu.
 
"Nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024 kami tandatangani bersama dua unsur pimpinan DPRD dan wali kota yang didampingi Wakil Wali Kota Wartono pada rapat paripurna, Sabtu malam," ujar Fadliansyah.
 
Dijelaskan Fadliansyah, kesepakatan KUA PPAS merupakan keputusan bersama Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemkot Banjarbaru sesuai arah kebijakan dan prioritas anggaran.
 
Fadliansyah menuturkan, sesuai hasil rapat finalisasi KUA PPAS tahun 2024 telah diproyeksikan pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan daerah pada tahun depan tersebut.
 
"Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,2 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp329,3 miliar, pendapatan transfer Rp962,8 miliar, dan belanja daerah Rp1,38 triliun," ujar Fadliansyah.
 
Disebutkan, belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,08 triliun, belanja modal Rp297 miliar dan belanja tidak terduga yang dialokasikan pada 2024 sebesar Rp5,2 miliar.
 
Dikatakan Fadliansyah, proyeksi pendapatan dan belanja daerah itu menyebabkan defisit sebesar Rp90,7 miliar yang akan ditutupi penerimaan pembiayaan Rp110,2 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19,4.
 
"Kesepakatan KUA PPAS yang sudah ditandatangani ini akan diproses lebih lanjut hingga disampaikan wali kota kembali dalam rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama-sama," kata Fadliansyah.
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023