Kepolisian Resort (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan mengungkapkan sebanyak sembilan kasus dari total 11 perkara selama dua bulan terakhir yaitu dari Juni-Juli 2023.

“Dari sembilan kasus yang berhasil kami ungkap lima di antaranya adalah kasus pencurian, serta ada juga satu perkara yang dapat diselesaikan melalui restorative justice, dua kasus kecelakaan dan satu kasus sabu,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin saat press release di Mapolres Balangan, Rabu.

Baca juga: Mabes Polri atensi kasus penikaman antar pelajar di Banjarmasin

Kapolres Balangan menuturkan pengungkapan terdiri dari berbagai jenis kasus, termasuk kasus pencurian dan narkoba serta ada tiga perkara yang masih dalam tahap pengungkapan karena memerlukan keterangan-keterangan ahli dan barang bukti yang sah.

Menurut Riza keberhasilan pihaknya tersebut tidak lepas dari upaya kerja keras  anggota serta tim investigasi Polres Balangan yang telah bekerja secara intensif.

Riza menyebutkan pada bulan Juli lalu, Polres Balangan juga berhasil menangani satu kasus perkara jenis Narkoba, pelaku berhasil diamankan pada awal Agustus bersama dengan barang bukti sekitar lima gram sabu.

"Polres Balangan terus berupaya menekan kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan," sebut Riza.

Baca juga: Polsek Banjarmasin Barat: Tak ada rekayasa kasus remaja miliki sabu

Pada kegiatan press release tersebut Polres Balangan juga menghadirkan sebanyak tujuh orang pelaku dari sembilan kasus yang berhasil diungkap.

Terakhir Kapolres berpesan kepada para pelaku, saat ini menjalani hukuman bukan berarti tidak memiliki masa depan karena selama menjalani hukuman justru diharapkan bisa memanfaatkan waktu dengan baik, dengan meningkatkan ibadah dan perbanyak berzikir.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023