Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menerima sebanyak 350 laporan dugaan pidana siber dari masyarakat sepanjang tahun ini terhitung Januari hingga Juli 2023.
"Laporan dugaan pidana siber terus meningkat dari tahun ke tahun, ini patut menjadi perhatian kita bersama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto di Banjarmasin, Rabu.
Adapun yang dilaporkan mayoritas beragam modus penipuan online dan pencemaran nama baik di media sosial.
Untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan siber untuk mencegah kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Polda Kalsel pun menggelar bimbingan teknis tindak pidana ITE yang diikuti puluhan orang dari berbagai instansi pemerintah dan unsur swasta serta mahasiswa termasuk para jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.
Suhasto berharap pencerahan dan pembukaan wawasan melalui bimtek tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman kejahatan dan pidana siber.
"Pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber berkurang dan semakin bijak menggunakan media sosial," ucapnya.
Bimtek di Ballroom Hotel Banjarmasin International (HBI) itu dimulai pemaparan dua personel Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel yaitu Aipda Alif Akbar Arifin dan Brigadir Sheren Septiana yang mengulas tren kejahatan ITE.
Kemudian pada sesi kedua peserta mendapatkan materi literasi keamanan digital oleh Hj Ananda selaku tokoh muda dan politisi Banjarmasin yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Pada sesi terakhir ada anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Muhammad Radini yang menyampaikan materi kejahatan pencemaran nama baik, SARA dan hoaks pada Pemilu 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Laporan dugaan pidana siber terus meningkat dari tahun ke tahun, ini patut menjadi perhatian kita bersama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto di Banjarmasin, Rabu.
Adapun yang dilaporkan mayoritas beragam modus penipuan online dan pencemaran nama baik di media sosial.
Untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan siber untuk mencegah kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Polda Kalsel pun menggelar bimbingan teknis tindak pidana ITE yang diikuti puluhan orang dari berbagai instansi pemerintah dan unsur swasta serta mahasiswa termasuk para jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.
Suhasto berharap pencerahan dan pembukaan wawasan melalui bimtek tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman kejahatan dan pidana siber.
"Pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber berkurang dan semakin bijak menggunakan media sosial," ucapnya.
Bimtek di Ballroom Hotel Banjarmasin International (HBI) itu dimulai pemaparan dua personel Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel yaitu Aipda Alif Akbar Arifin dan Brigadir Sheren Septiana yang mengulas tren kejahatan ITE.
Kemudian pada sesi kedua peserta mendapatkan materi literasi keamanan digital oleh Hj Ananda selaku tokoh muda dan politisi Banjarmasin yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Pada sesi terakhir ada anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Muhammad Radini yang menyampaikan materi kejahatan pencemaran nama baik, SARA dan hoaks pada Pemilu 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023