Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tersangka pembunuhan di Jalan PM Noor Banjarmasin Barat pada Sabtu (11/6), Supian alias Yupi (40) berhasil ditangkap di Muara Teweh, Kalimantan Tengah.

"Yupi kami tangkap berkat adanya informasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota di lapangan," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan penangkapan Yupi yang juga residivis jebolan dari Lapas Nusa Kambangan itu dilakukan oleh tim gabungan Polsek Banjarmasin Barat dan Polresta Banjarmasin.

Yupi ditangkap pada Jumat (22/7) dini hari di Muara Teweh karena diduga membunuh Wahyuddin (37), warga Jalan PM Noor Gang Nurudin Banjarmasin Barat.

"Motif pembunuhan dari kasus ini diketahui pelaku tersinggung karena diteriaki `perempuan` oleh korban," tutur mantan Kasat Lantas Polres Banjar itu.

Kapolsekta Banjarmasin Barat terus mengatakan pelaku ini terpaksa ditembak karena berusaha lari dan melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

Pelaku Yupi dikenal cukup licah untuk menghindari kejaran polisi dan selalu berpindah-pindah dari persembunyiannya, saat tertangkap dia bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Kota Muara Teweh.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum atas perbuatannya melakukan pembunuhan," ujarnya.

Hasil penyidikan sementara pelaku yang juga warga Barito Ilir Gang Ubur-ubur, kawasan Trisakti Banjarmasin itu akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016