Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan dari Polsek Halong, Polsek Juai dan Satuan Reskrim Polres Balangan, Kalsel, meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan.

"Pelaku melakukan aksinya pada 19 Februasi 2016 dan baru saja berhasil kami ringkus saat berada di rumah sepupunya," kata Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasubag Humas Aiptu Pektrus Purba di Balangan, Jumat.

Dia mengatakan, pelaku diringkus pada Jumat dini hari sekitar pukul 05.00 Wita setelah anggota mengepung rumah sepupunya yang berlokasi di Desa Uren Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Saat pelaku diringkus polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya dua pucuk senjata api rakitan, tujuh butir amunisi, satu obeng, satu unit Yamaha Vixion tanpa nomor polisi dan satu tas ransel warna abu-abu.

Untuk nama pelaku yang diringkus itu diketahui bernama TD (16) warga Dusun Ruul Desa Mamigang Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Kasubag Humas terus mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Jumat 19 februari 2016 sekitar pukul 11.00 Wita di Jl AMD Desa Mungkur Uyam Kec. Juai, Kab. Balangan, saat itu korban Hj. Hayati sedang melaksanakan kegiatan jual-beli getah/karet.

Tanpa diduga tiba-tiba datang dua orang laki-laki di antaranya pelaku TD, menggunakan kendaraan Yamaha Vixion tanpa nomor polisi warna putih-merah.

Kedua pelaku mendatangi korban dan anak korban bernama Amrullah, dan langsung menodongkan senjata api rakitan ke arah kepala korban dan anak korban sambil meminta paksa uang dari korban.

Pelakupun langsung merebut tas warna biru milik korban yg berisi uang. Setelah mengambil tas kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Paringin dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2.300.000.

Mendapat laporan tersebut tim gabungan langsung mendatangi tempat kejadian dan setelah beberapa lama melakukan penyelidikan akhir berhasil meringkus TD yang saat itu berada di rumah sepupunya.

"TD sempat ingin melarikan diri lewat pintu belakang rumah sepupunya namun anggota sudah siaga di sana, dan dengan pasrah akhir menyerah dan langsung digiring ke Polsek Juai untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016