Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan membentuk Pos Komando usai menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam rapat koordinasi (Rakor) di lingkungan pemerintah setempat.

Pemkab HST menetapkan status siaga darurat karhutla tersebut berlaku mulai pada 1 Agustus hingga 30 November 2023, sedangkan Pos Komando ditetapkan berlaku hingga 30 September mendatang.

Baca juga: BPBD HSS : Penanganan karhutla terkendala luas lahan tak sebanding jumlah petugas

“Penetapan status siaga darurat bencana karhutla ini akibat memasuki puncak musim panas dan kemarau panjang,” kata Bupati HST Aulia Oktafiandi dalam keterangan tertulis di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.

Aulia menuturkan penetapan status siaga tersebut berdasarkan informasi dan data prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BKMG) Kalsel yang menyebutkan provinsi setempat berpotensi terkena dampak karhutla akibat cuaca ekstrim panas.

Berdasarkan data BMKG Kalsel juga menjelaskan wilayah setempat berpotensi tidak turun hujan berkisar rata-rata hingga 20 hari, hal itu dapat mengakibatkan musim kering panjang mulai terjadi.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (31/7/2023). (ANTARA/HO-Pemkab HST)

Ia mengungkapkan hasil pemantauan melalui aplikasi Sipongi+ (Sistem informasi deteksi dini pengendalian karhutla) ditemukan adanya titik api di kabupaten setempat diantaranya Kecamatan Hantakan, Haruyan Batang Alai Timur dan Pandawan.

Aulia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten HST selalu waspada dan tanggap terhadap bencana karhutla.

Baca juga: Polres HSS terapkan strategi sosialisasi masif pencegahan karhutla

Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama-sama meningkatkan pencegahan bencana kabut asap akibat karhutla.

Pada rakor penetapan status siaga darurat bencana karhutla tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Plh. Sekda Kabupaten HST, Kalak BPBD Kabupaten HST, Danramil se-Kabupaten HST dan Kapolsek se-Kabupaten HST.

“Seluruh pihak wajib menyiapkan langkah pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla,” demikian Aulia.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023