Kepala Polres (Kapolres) Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Leo Martin Pasaribu akan menurunkan seluruh personel Bhabinkamtibmas di wilayahnya sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti BKO ke Polsek Daha Selatan dan Polsubsektor Daha Barat.
"Hal ini guna menerapkan strategi sosialisasi secara masif kepada masyarakat kita, memberikan pemahaman dan pencegahan terjadinya karhutla," ujar Leo saat rapat koordinasi (rakor) optimalisasi tindakan pencegahan aktif terjadinya karhutla di daerah hukum polres, di Aula Tinggiran, Polres HSS, Kandangan, Senin.
Dijelaskan Leo, tindakan pencegahan aktif melibatkan seluruh lapisan masyakarat, serta Bhabinkamtibmas yang akan diterjunkan di setiap desa melakukan sosialisasi pencegahan, dan sanksi hukum pidana karhutla.
Pihaknya memohon kepada camat dan para kepala desa yang hadir dalam rakor dapat membantu Polri dan TNI, dalam pencegahan karhutla, serta berharap segala upaya yang dilakukan dapat menekan terjadinya karhutla di HSS.
Baca juga: Berita kriminal, hukum dan politik kemarin, Polres HSS pecat satu personil hingga pemusnahan rokok ilegal
Polri dalam terus bersinergi dengan stekholder terkait dalam pencegahan aktif terhadap terjadinya karhutla, upaya hukum terhadap tindak pidana karhutla adalah upaya terakhir dari Polri, dan pihaknya mengedepankan tindakan pencegahan.
Sejalan dengan instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2020, tentang penanggulangan karhutla, di mana Polri membantu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan mengerahkan kekuatan dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Kemudian, bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia dan instansi lain, secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli kawasan hutan dan lahan.
Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, mengefektifkan upaya penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum yang terkait kebakaran hutan dan lahan.
Dan menjatuhkan sanksi maksimum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atas pelanggaran, pembiaran, dan atau persekongkolan yang melibatkan anggota Polri.
Baca juga: Polres HSS berhasil ungkap jaringan pengedar narkotika lintas kabupaten
Menurut dia, ada beberapa faktor pemicu karhutla di HSS, antara lain geografis adalah 60 persen wilayah HSS terdiri dari dataran rendah, sedangkan sebagian besar karhutla terjadi pada lahan sungai atau rawa, yang mengalami penyurutan atau kekeringan di musim kemarau.
Selain itu, para nelayan atau pencari ikan sungai yang mengalami kekeringan pada lahan atau lokasi miliknya akan beralih menjadi petani rawa atau bercocoktanam pada dataran rendah yang tidak tergenang air.
"Ini tentunya kita fahami untuk mempertahankan perekonomian keluarganya, hingga puncak musim penghujan," ujarnya.
Selain itu, faktor ekonomi karena para perani rawa memiliki kecenderungan untuk membakar lahan yang kering dikarenakan lebih murah, lebih cepat dan tidak memerlukan tenaga banyak dalam pembersihan lahan, sehingga dapat segera panen sebelum puncak musim penghujung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Hal ini guna menerapkan strategi sosialisasi secara masif kepada masyarakat kita, memberikan pemahaman dan pencegahan terjadinya karhutla," ujar Leo saat rapat koordinasi (rakor) optimalisasi tindakan pencegahan aktif terjadinya karhutla di daerah hukum polres, di Aula Tinggiran, Polres HSS, Kandangan, Senin.
Dijelaskan Leo, tindakan pencegahan aktif melibatkan seluruh lapisan masyakarat, serta Bhabinkamtibmas yang akan diterjunkan di setiap desa melakukan sosialisasi pencegahan, dan sanksi hukum pidana karhutla.
Pihaknya memohon kepada camat dan para kepala desa yang hadir dalam rakor dapat membantu Polri dan TNI, dalam pencegahan karhutla, serta berharap segala upaya yang dilakukan dapat menekan terjadinya karhutla di HSS.
Baca juga: Berita kriminal, hukum dan politik kemarin, Polres HSS pecat satu personil hingga pemusnahan rokok ilegal
Polri dalam terus bersinergi dengan stekholder terkait dalam pencegahan aktif terhadap terjadinya karhutla, upaya hukum terhadap tindak pidana karhutla adalah upaya terakhir dari Polri, dan pihaknya mengedepankan tindakan pencegahan.
Sejalan dengan instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2020, tentang penanggulangan karhutla, di mana Polri membantu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan mengerahkan kekuatan dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Kemudian, bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia dan instansi lain, secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli kawasan hutan dan lahan.
Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, mengefektifkan upaya penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum yang terkait kebakaran hutan dan lahan.
Dan menjatuhkan sanksi maksimum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atas pelanggaran, pembiaran, dan atau persekongkolan yang melibatkan anggota Polri.
Baca juga: Polres HSS berhasil ungkap jaringan pengedar narkotika lintas kabupaten
Menurut dia, ada beberapa faktor pemicu karhutla di HSS, antara lain geografis adalah 60 persen wilayah HSS terdiri dari dataran rendah, sedangkan sebagian besar karhutla terjadi pada lahan sungai atau rawa, yang mengalami penyurutan atau kekeringan di musim kemarau.
Selain itu, para nelayan atau pencari ikan sungai yang mengalami kekeringan pada lahan atau lokasi miliknya akan beralih menjadi petani rawa atau bercocoktanam pada dataran rendah yang tidak tergenang air.
"Ini tentunya kita fahami untuk mempertahankan perekonomian keluarganya, hingga puncak musim penghujan," ujarnya.
Selain itu, faktor ekonomi karena para perani rawa memiliki kecenderungan untuk membakar lahan yang kering dikarenakan lebih murah, lebih cepat dan tidak memerlukan tenaga banyak dalam pembersihan lahan, sehingga dapat segera panen sebelum puncak musim penghujung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023