Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi dan diseminasi Bidang Pelayanan Hukum meliputi pendirian Perseroan Perorangan dan promosi Pencatatan Hak Cipta yang bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman kepada instansi terkait serta UMKM.
"Diseminasi ini untuk memberikan penguatan pentingnya pendirian Perseroan Perorangan serta Pelindungan Hak Cipta melalui Pencanangan Kawasan Karya Cipta," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Senin (31/7).
Baca juga: DPRD Balangan terus dorong pengembangan produk UKM
Bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, kegiatan diikuti oleh 110 peserta yang meliputi unsur Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan se-Provinsi Kalimantan Selatan, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah, serta Pelaku Usaha Mikro di Kalimantan Selatan.
Faisol menyampaikan bahwa sosialisasi dan disemenasi ini diselenggarakan sebagai langkah sinergi dan kolaborasi antara Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, demi peningkatan pelayanan Bidang Hukum di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, konsep perseroan perorangan yang baru saja digulirkan Pemerintah lewat turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, sebenarnya bukan hal baru bagi beberapa negara di dunia dan terkait hal peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, khususnya terkait peningkatan jumlah KI berbasis Karya Seni, Sastra dan Ilmu Pengetahuan saat ini DJKI membuat kebijakan strategis berupa program unggulan Tahun 2023 yaitu ‘Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024’, karenanya kegaitan sosialisasi dan disemenasi ini menjadi penting untuk dilaksanakan,” ucapnya.
Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang turut mendampingi Kakanwil pada kegiatan ini juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan para narasumber terkait baik dari Pemda, Kemenkumham Kalsel dan DJKI.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan PKS antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong tekait pelayanan KI khususnya KI Komunal dan Hak Cipta serta kegiatan launching Aplikasi Pusat Data Lagu dan/atau Musik Daerah (Ampat Lima) yang digagas oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Diseminasi ini untuk memberikan penguatan pentingnya pendirian Perseroan Perorangan serta Pelindungan Hak Cipta melalui Pencanangan Kawasan Karya Cipta," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Senin (31/7).
Baca juga: DPRD Balangan terus dorong pengembangan produk UKM
Bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, kegiatan diikuti oleh 110 peserta yang meliputi unsur Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan se-Provinsi Kalimantan Selatan, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah, serta Pelaku Usaha Mikro di Kalimantan Selatan.
Faisol menyampaikan bahwa sosialisasi dan disemenasi ini diselenggarakan sebagai langkah sinergi dan kolaborasi antara Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, demi peningkatan pelayanan Bidang Hukum di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, konsep perseroan perorangan yang baru saja digulirkan Pemerintah lewat turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, sebenarnya bukan hal baru bagi beberapa negara di dunia dan terkait hal peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, khususnya terkait peningkatan jumlah KI berbasis Karya Seni, Sastra dan Ilmu Pengetahuan saat ini DJKI membuat kebijakan strategis berupa program unggulan Tahun 2023 yaitu ‘Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024’, karenanya kegaitan sosialisasi dan disemenasi ini menjadi penting untuk dilaksanakan,” ucapnya.
Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang turut mendampingi Kakanwil pada kegiatan ini juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan para narasumber terkait baik dari Pemda, Kemenkumham Kalsel dan DJKI.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan PKS antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong tekait pelayanan KI khususnya KI Komunal dan Hak Cipta serta kegiatan launching Aplikasi Pusat Data Lagu dan/atau Musik Daerah (Ampat Lima) yang digagas oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023