Kepala Perwakilan Bank Indonesia  Provinsi Kalimantan Selatan (BI Kalsel) Wahyu Pratomo mengatakan, di Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 454.986 orang pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Berdasarkan data BI secara nasional per Mei 2023 ada 35,8 juta pengguna QRIS, 26,1 juta merchant QRIS," ujar Wahyu Pratomo dalam siaran pers, Selasa.

Menurut dia, dalam setahun terakhir, volume dan nominal transaksi QRIS juga tumbuh signifikan, secara berturut-turut sebesar 152 persen dan 175 persen. 

"Sebanyak 95,87 persen, merchant QRIS merupakan pelaku UMKM," terangnya. 

Kepala Perwakilan BI Kalsel juga mengatakan, sejak awal peluncuran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS di tahun 2019, BI telah mengenakan MDR QRIS sebesar 0,7 persen  per April 2020.

Dia mengungkapkan, BI membebaskan kelompok pedagang usaha mikro (UMI) dari pengenaan MDR sebagai respons atas kondisi ekonomi yang tengah lesu akibat pandemi.

“Mulai 1 Juli 2023, MDR QRIS kembali dikenakan untuk UMI dengan tarif sebesar 0,3 persen”, ujar Wahyu,  pada kegiatan Bincang Bareng Media (BBM), di Aula 2 Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Tarif MDR tersebut, menurut dia, lebih rendah dibanding tarif MDR saat awal peluncuran QRIS.

Tarif MDR QRIS dikenakan kepada UMI, terang dia,  juga lebih rendah dibanding golongan lainnya, seperti usaha kecil (UKE), usaha menengah (UME) dan usaha besar (UBE) sebesar 0,7 persen.

"Sedangkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Services Obligation (PSO) sebesar 0,4 persen.

Lebih lanjut dia mengemukakan, tidak semua tarif MDR QRIS disesuaikan. Merchant QRIS kategori Government to People (G2P) seperti bansos.

"People to Government (P2G) seperti pembayaran pajak, paspor, dan donasi sosial nirlaba tetap dikenakan tarif MDR sebesar 0 persen alias nihil," tegasnya.

Kemudian, papar dia, MDR QRIS akan dialokasikan kepada ke industri penyedia jasa pembayaran agar pelayanan QRIS kepada masyarakat bisa lebih baik.

“Banyak yang belum tahu, di balik satu transaksi QRIS, ada banyak penyedia jasa pembayaran yang terlibat. Mulai dari penerbit (issuer), acquirer, lembaga switching, lembaga services, hingga lembaga standar,” tutupnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023