Badan pengawas pemilihan umum ( Bawaslu ) Kotabaru Kalimantan Selatan melaksanakan rapat fasilitasi sentra penegakan hukum terpadu ( Gakkumundu ) guna menguatkan koordinasi dan menyamakan persepsi dalam tahapan pemutakhiran data pemilihan di Hotel Grand Surya.

"Tujuan kegiatan fasilitasi sentra Gakkumdu ini yaitu rangka penguatan peran serta masyarakat dan fungsi sentra Gakkumdu dalam meminimalisir  pelanggaran tindak pidana Pemilu Tahun 2024," Kata ketua Bawaslu M Ervan di Kotabaru, Selasa.

Baca juga: Video-Dugaan praktek politik uang, warga Telang, HST resmi laporkan ke Bawaslu

Ervan menerangkan, rapat sentra Gakkumdu ini merupakan bagian dari langkah-langkah pencegahan agar dapat meminimalisir tindak pidana pada proses pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.

"Kegiatan ini diikuti 65 orang yang terdiri dari pimpinan atau perwakilan partai politik, instansi, organisasi, perguruan tinggi dan Tim Gakkumdu Kotabaru," ujarnya

Ketua Bawaslu juga memberikan arahan kepada semua peserta agar mampu menyerap apa yang di sampaikan oleh pemateri agar dapat memahami tata cara pelaksanaan serta memahami tata cara memasang alat peraga kampanye secara benar sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kita berharap dari peserta seluruh yang hadir untuk saling  berdiskusi terkait materi serta berharap dengan adanya pertemuan hari ini terutama dari Satpol-PP dapat menuntaskan alat peraga kampanye sesuai aturan dan tata cara alat peraga kampanye pemilu tahun 2024," Ungkap Ervan.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dengan narasumber dari KBO Satreskrim Polres Kotabaru, Ketty Tokan,  menyampaikan tentang peran serta penegak hukum terpadu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Serta narasumber dari Kasi intelejen Kejaksaan Negeri Kotabaru menyampaikan materi tentang Praktik politik uang dalam pemilu, serta peran Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilu 2024 melalui Gakkumdu.

Sedangkan dari Bawaslu menyampaikan tentang aturan dan tata cara pemasangan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi pemilu tahun 2024.

Baca juga: Video-tahap penyelidikan bersama GAKUMDU, BAWASLU HST klarifikasi pelapor

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023