Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banjarbaru Polda Kalimantan Selatan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap puluhan pengendara selama Operasi Patuh Intan 2023.
 
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Lantas AKP GM Angga Satrya Pratama di Kota Banjarbaru, Senin mengatakan, penindakan dilakukan selama 14 hari operasi tersebut.

Baca juga: Polresta Banjarmasin: Pengendara tertib selama operasi Patuh Intan
 
"Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sebanyak 49 kasus terdiri dari penindakan melalui ETLE mobile sebanyak 39 kasus dan tilang manual tercatat 10 kasus," ujar Angga.
 
Dijelaskan Angga, pengendara yang dikenakan penindakan ETLE mobile sudah divalidasi kepemilikan sepeda motor sehingga pemiliknya akan diberikan surat konfirmasi ke alamat yang bersangkutan.
 
"Pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi diberikan waktu 9 hari menyelesaikan denda. Jika tidak maka di blacklist sehingga tidak bisa memproses perpanjangan pajak tahunan kendaraan," ucap dia.
 
Menurut Angga, selama operasi Patuh Intan sejak tanggal 10-23 Juli 2023 sebenarnya banyak ditemukan pelanggaran yang mencapai ratusan tetapi hanya diberikan teguran atas dasar prinsip edukatif humanis.
 
Disebutkan, secara keseluruhan jumlah pelanggaran yang ditindak baik secara langsung melalui ETLE mobil dan tilang manual sebanyak 494 kasus dengan jumlah teguran mencapai 445 kasus.

Baca juga: Wakapolres Balangan: Operasi Patuh Intan dimulai hari ini
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Pratama (kiri) bersama petugas saat melakukan penindakan pelanggaran terhadap pengemudi roda empat pada operasi Patuh Intan 2023 beberapa waktu lalu. (ANTARA/Yose Rizal)

 
 
"Jenis pelanggaran didominasi melawan arus 120 kasus, tidak pakai helm SNI 119 kasus, main HP saat berkendara 117 kasus, berkendara di bawah umur 82 kasus dan 33 kasus berboncengan lebih dari satu," sebutnya.
 
Dikatakannya, cara bertindak yang dilakukan petugas saat operasi berupa preemtif dengan memberikan imbauan maupun preventif yakni melakukan patroli kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.
 
"Tindakan yang diambil petugas lebih mengedepankan pembinaan dan mengimbau pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas kecuali pelanggaran kasat mata langsung diberikan tilang," katanya.
 
Ditambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat dalam berkendara baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

Baca juga: Operasi Patuh Intan 2023 upaya tingkatkan disiplin berlalulintas
 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023