Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Panitia Khusus Raperda Penambahan Penyertaan Modal DPRD Kalsel Hasan Mahlan mengharapkan penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel untuk PT Bank Kalsel tidak mengganggu APBD.

"Oleh sebab itu rencana penambahan penyertaan modal tersebut perlu kajian yang lebih seksama agar tidak mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Selatan," kata Hasan Mahlan di Banjarmasin, Kamis.

Menurut politisi Partai Golkar itu, baik secara langsung maupun tidak langsung penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel sedikit atau banyak bisa berpengaruh terhadap APBD Kalsel di masa mendatang.

"Kendati penambahan penyertaan modal bukan langsung dari APBD atau diambil dari dividen yang menjadi bagian Pemprov pada Bank Kalsel, kemungkinan masih berpengaruh terhadap APBD mendatang," tuturnya.

"APBD juga digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan masyarakat provinsi setempat yang terdiri atas 13 kabupaten/kota," lanjut anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu.

Ia menyebutkan dalam rencana penambahan penyertaan modal tersebut memang tidak sekaligus atau dilakukan bertahap selama empat tahun anggaran mulai 2016. "Tapi tetap memerlukan kajian mendalam dan lebih seksama," ucapnya menjawab Antara Kalsel.

Oleh karena itu pula, katanya, Pansus akan mengevaluasi kembali rencana penambahan penyertaan modal Pemprov tersebut kepada Bank Kalsel.

Sebelumnya saat menjelaskan Raperda tersebut, 16 Juni 2016, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menerangkan penambahan penyertaan modal kepada bank milik Pemprov setempat sebesar Rp150 miliar, yang realisasinya selama empat tahun, terhitung mulai 2016.

Ia menjelaskan pemenuhan penambahan penyertaan modal tersebut diambil dari bagian deviden yang disetor Bank Kalsel ke kas daerah setiap tahunnya sesuai komitmen/kesepakatan antara Pemprov setempat dan Bank Kalsel.

"Sebagian deviden yang disetor tersebut akan dikembalikan kepada Bank Kalsel (dulunya bernama Bank Pembangunan Daerah Kalsel) dalam bentuk penyertaan modal," tegas orang nomor satu di jajaran Pemprov itu.

Bank Pembangunan Daerah. (BPD) itu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalsel yang selama ini tumbuh dan berkembang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Namun seiring perubahan kebijakan di tingkat pusat, terutama dalam rangka mewujudkan perbankan di tanah air yang kokoh, sehat dan berdaya saing tinggi, maka Bank Kalsel pun harus berupaya meningkatkan kemampuan terutama dalam hal permodalan.

Beberapa kebijakan terkait permodalan bank yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) pada dasarnya memerintahkan agar seluruh bank memiliki modal inti minimal satu triliun rupiah.

Sementara modal inti Bank Kalsel per Mei 2015 sebesar Rp1,59 triliun dengan jumlah modal disetor sebesar Rp1,17 triliun.

"Dengan kondisi permodalan tersebut, Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham pengendali berupaya menyelamatkan Bank Kalsel dari kemungkinan berkurangnya modal inti," ujar Paman Birin sapaan Sahbirin Noor yang baru lima bulan menjadi gubernur provinsi itu.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016