Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzi mengapresiasi kebijakan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, yang melarang pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS).


"Secara pribadi saya mengapresiasi dan mendukung kebijakan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Menbudiksarmen) yang melarang MOS pada semua tingkatan sekolah dalam Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemenbudiksarmen)," tuturnya di Banjarmasin, Selasa.

Larangan pelaksanaan MOS itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Permenbudiksarmen) Nomor 18 tahun 2016 yang mulai berlaku tahun pelajaran 2016/2017.

Pasalnya, lanjut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, pelaksanaan MOS selama ini terkesan sebagai ajang balas dendam senior kepada yunior atau siswa baru.

Selain itu, MOS tersebut tidak banyak mendatangkan manfaat bagi siswa baru ataupun sekolah, tapi justru bisa mendatangkan mudarat, ujarnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel, seraya menyatakan, dirinya sejak dulu tak sependapat dengan adanya MOS.

Mengenai pengenalan lingkungan sekolah (PLS) sebagai pengganti MOS tersebut, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bergelar sarjana komputer itu, menyatakan, sependapat.

"Apalagi sebagai pelaksana PLS dewan guru sekolah itu sendiri, serta dengan program atau arahan yang jelas untuk kepentingan siswa baru," lanjut laki-laki kelahiran 19 Februari 1967 atau berbintang Aquarius tersebut.

"Oleh sebab itu pula, kita sependapat dan mendukung atas pemberian sanksi kepada sekolah yang tidak mematuhi Permenbudiksarmen No.18/2016," demikian Yazidie Fauzi.

Pewarta: Sukarl

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016