Personel Polresta Banjarmasin pada Senin, sekitar pukul 10.00 WITA, melaksanakan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) antisipasi dan penindakan aksi premanisme dan mengamankan 35 orang dalam kegiatan tersebut.

"Sebanyak 35 orang yang diduga preman itu diamankan petugas saat berada di pasar dan ataupun di terminal dan diduga perbuatan mereka meresahkan warga," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Polresta Banjarmasin tebar ratusan paket sembako sambut HUT ke-77 Bhayangkara

Kombes Sabana mengatakan ada pun lokasi yang disambangi oleh petugas di lapangan di antaranya Pasar Baru/Harum Manis, Pasar Sudimampir Baru, Pasar Sentra Antasari, Pasar Cempaka, Jl. Niaga/Pasar Baru, Pasar Pekauman.

Kemudian, Terminal Km. 6 Jl. Pramuka, Jl. Veteran, Jl. Pangeran Hidayatullah/Benua Anyar, Pasar Kuripan, Jl. H Hasan Baseri-Adhiyaksa, Jl. Alalak Utara, Pasar Sungai Miai Dalamdab Jl. Antasan Kecil Timur.

Saat menyambangi dan melakukan pemeriksaan di lokasi lokasi tersebut polisi menemukan ada yang membawa dan memiliki senjata tajam tanpa izin sebanyak dua orang, ada juga yang menjual Miras Oplosan (alkohol) dan Lem Fox sebanyak tiga orang dan ada yang mengkonsumsi mabuk dimuka umum 18 orang.

Selanjutnya, ditemukan dua orang menjual obat berbahaya dua orang, Makelar liar/calo empat orang, pelaku pungli/parkir liar empat orang dan juga ditemukan remaja mengisap lem dua orang.

Baca juga: Peringatan "May Day" di Banjarmasin tanpa gangguan
 
Jajaran Polresta Banjarmasin melakukan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) antisipasi dan penindakan aksi premanisme di wilayah hukum Polresta setempat. (ANTARA/HO/Polresta Banjarmasin)

Selain itu, petugas yang melaksanakan kegiatan Cipkon itu juga mengamankan barang bukti di antaranya Sajam dua bilah, alkohol 95 persen dan 90 persen sebanyak 32 botol, Hermaviton dan kuku bima sebanyak 13 Sachet, obat-obatan berbahaya 806 butir, Lem Fox 27 kaleng, Miras Oplosan lima Botol dan kwitansi pembelian tiket.

"Untuk seluruh tersangka yang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara dibawa ke Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran untuk proses Pidana, Tipiring dan pembinaan," tegas perwira menengah alumni Akabri angkatan 99 itu.

Baca juga: Setubuhi dua putrinya, Seorang ayah diringkus di Banjarmasin

Kapolresta Banjarmasin terus mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di daerah Hukum Polresta Banjarmasin.

Bukan itu saja, Polresta Banjarmasin juga terus meminimalisir aksi premanisme, penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya.

"Apabila masyarakat mengalami atau melihat ada aksi kriminalitas atau kejahatan di kota ini silahkan lapor ke kantor polisi terdekat dan langsung kami layani serta tindak lanjuti laporan tersebut," tutur Kombes Pol Sabana.

Baca juga: Terlibat narkoba, anggota Polresta Banjarmasin dipecat
 
Jajaran Polresta Banjarmasin melakukan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) antisipasi dan penindakan aksi premanisme di wilayah hukum Polresta setempat. (ANTARA/HO/Polresta Banjarmasin)

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023