Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan siap mengesahkan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
"Pembahasan di tingkat pimpinan dan fraksi sudah selesai dan final sehingga tinggal pengesahan yang dijadwalkan, Senin (17/7)," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Ahad.
Menurut Fadliansyah, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilakukan langsung pimpinan DPRD bersama fraksi dan hasilnya ada beberapa rekomendasi yang disampaikan saat pengesahan.
Fadliansyah menyebutkan, salah satu rekomendasi yang disampaikan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI khususnya mengenai pengelolaan aset yang harus terus diperbaiki penatausahaannya.
"Sesuai LHP dari BPK RI masih ada aset yang harus dirapikan lagi baik karena sertifikat kepemilikan yang belum diselesaikan maupun adanya sengketa aset milik Pemkot dengan pihak lain," ungkapnya.
Disebutkan Fadliansyah, catatan lain yang menjadi rekomendasi DPRD adalah realisasi belanja program bantuan tidak terduga yang masih belum terserap maksimal sehingga harus ditingkatkan lagi.
"Kami berharap, realisasi belanja bantuan tidak terduga lebih tinggi dan maksimal dengan diarahkan pada penanganan banjir maupun karhutla agar penyerapan anggaran lebih maksimal," ucapnya.
Dikatakan, pengesahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 memang harus secepatnya dilakukan karena terkait laporan yang harus diselesaikan pertengahan tahun.
"Pengesahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 memang harus sebelum bulan Juli berakhir karena tenggat waktunya sehingga rapat paripurna pengesahan dilaksanakan pada Senin besok," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Pembahasan di tingkat pimpinan dan fraksi sudah selesai dan final sehingga tinggal pengesahan yang dijadwalkan, Senin (17/7)," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Ahad.
Menurut Fadliansyah, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilakukan langsung pimpinan DPRD bersama fraksi dan hasilnya ada beberapa rekomendasi yang disampaikan saat pengesahan.
Fadliansyah menyebutkan, salah satu rekomendasi yang disampaikan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI khususnya mengenai pengelolaan aset yang harus terus diperbaiki penatausahaannya.
"Sesuai LHP dari BPK RI masih ada aset yang harus dirapikan lagi baik karena sertifikat kepemilikan yang belum diselesaikan maupun adanya sengketa aset milik Pemkot dengan pihak lain," ungkapnya.
Disebutkan Fadliansyah, catatan lain yang menjadi rekomendasi DPRD adalah realisasi belanja program bantuan tidak terduga yang masih belum terserap maksimal sehingga harus ditingkatkan lagi.
"Kami berharap, realisasi belanja bantuan tidak terduga lebih tinggi dan maksimal dengan diarahkan pada penanganan banjir maupun karhutla agar penyerapan anggaran lebih maksimal," ucapnya.
Dikatakan, pengesahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 memang harus secepatnya dilakukan karena terkait laporan yang harus diselesaikan pertengahan tahun.
"Pengesahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 memang harus sebelum bulan Juli berakhir karena tenggat waktunya sehingga rapat paripurna pengesahan dilaksanakan pada Senin besok," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023