Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Abdul Wahid memberi batas waktu bagi Pegawai Negeri Sipil didaerahnya hingga September 2016 untuk menghentikan aktivitas yang berkaitan politik praktis jelang Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati.

"Bagi PNS yang agak miring ikut terlibat dalam proses politik jelang Pilkada agar menghentikan aktivitas atau keterlibatannya minimal hingga September 2016 dimana saat itu proses Pilkada dimulai," ujar Wahid.

Wahid mengingatkan aparatur PNS agar berhati-hati dan bertindak proporsional dalam menyikapi proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) yang dimulai September nanti.

PNS diminta bersikap netral untuk tidak terlibat secara langsung dalam aktivitas politik praktis yang dilarang oleh peraturan dan perundang-undangan.

Meski tidak secara tegas menyatakan keterlibatan oknum PNS pada kegiatan jelang kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati HSU, Wahid meminta PNS agar berhati-hati karena sanksi tegas menanti mereka yang terlibat politik praktis.

"Kalau pun terpaksa harus terlibat dalam proses Pilkada nanti, maka lakukan secara proporsional," katanya.

Wahid meminta masyarakat menyikapi pesta demokrasi didaerah secara bijak dengan mengedepankan kepentingan bersama dengan tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup bermasyarakat.

Bupati mengutarakan hal ini saat berhalal bi halal dengan jajaran pejabat dan PNS di hari pertama pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati HSU.

Secara pribadi atas nama keluarga dan selaku Kepala Daerah Kabupaten HSU, Wahid menyampaikan permintaan ma'af dan berharap setelah cuti bersama seusai merayakan Idul Fitri, PNS kembali bekerja dengan disiplin dan tanggung jawab yang tinggi.

"Niatkanlah kerja kalian untuk ibadah, jangan karena atasan atau lainnya," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016