Kontrak pekerjaan konstruksi pembangunan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura dan Jasa Konsultasi Perencanaan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Negara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel diteken Kamis hari ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Faisol Ali turut menghadiri secara langsung kegiatan penandatanganan.

Didampingi oleh Rifqi Adrian Kriswanto selaku Kepala Divisi Administrasi beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lilis Yuaningsih proses penandatanganan kontrak kerja dan perencanaan tersebut berjalan baik dan lancar.

Kakanwil menyaksikan penandatangan kontrak Pembangunan/Rehabilitasi Blok Hunian, BLK, Dapur, Pembuatan Drainase serta Pemasangan IPAL di LPP Martapura yang dilakukan oleh Perdana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LPP Martapura dengan CV. Edna Bersaudara dan penandatangan kontrak Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Negara Kantor Wilayah yang dilakukan oleh Rustam Sakka selaku PPK Kantor Wilayah dengan Direktur CV. Afapasta Consultant.

Kakanwil menyampaikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“PBJ harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa Pemerintah, yaitu Efektif, Efisien, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil dan Akuntabel,” ucap Faisol dalam sambutannya.
 
Penandatanganan kontrak pekerjaan di LPP Kelas IIA Martapura dan Jasa Konsultasi Perencanaan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Negara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel. (ANTARA/Firman)


Kakanwil juga berpesan agar setiap pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) harus berpegang teguh untuk menjaga proses PBJ dengan baik, transparan, akuntabel, efisien dan mengikuti tata kelola yang baik agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kementerian Hukum dan HAM harus terus dipertahankan. Selain itu juga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal penyimpangan penggunaan keuangan negara harus dapat ditekan seminimal mungkin.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pembangunan ini, akan semakin mempermudah dan memacu kita untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sehingga seluruh target output maupun outcome yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat aturan secara efektif dan efisien dengan realisasi anggaran dan target kinerja yang optimal,” pungkas Faisol.

Turut berhadir pada kegiatan ini JFT Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda, Erwin Widayat dan JFT Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama, Indra Tirta Saputra. Selama acara, kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023