Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalsel H Muhammad Yamin menyampaikan, pihaknya mengagendakan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
 
Menurut dia, di gedung dewan kota, Sabtu, PKB sudah mengajukan surat resmi dan diterima unsur pimpinan untuk PAW anggotanya H Zainal A Husni yang telah wafat.
 
"Sesuai surat resmi PKB, PAW almarhum H Zainal A Husni adalah Nurul Fajri," ucap Yamin.
 
Saat ini, ucap dia, surat resmi PAW anggota DPRD Kota Banjarmasin dari PKB tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku untuk dijadwalkan pada rapat paripurna.
 
"Dilantik pada saat rapat paripurna nantinya," kata Yamin.
 
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Kota Banjarmasin H Zainal A Husni meninggal pada Kamis (18/5/2023) di RS Persahabatan Jakarta.
 
Jenazah anggota DPRD Kota Banjarmasin dua periode tersebut dibawa pulang ke Kota Banjarmasin untuk disemayamkan keperistirahan terakhirnya.
 
 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023