Menurut Ananda saat di gedung dewan kota, Rabu, pelantikan dirinya sudah dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) menggantikan teman separtainya di Partai Golkar H Iwan Rusmali yang tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, disepakati pada 6 November 2017.
"Mulanya kan mau tanggal 13 November 2017, karena adanya masukan-masukan dari fraksi, sehingga dipercepat pada 6 November 2017," ujar politisi Golkar itu.
Dia mengungkapkan, salah satu alasan dalam rapat Banmus dalam mempercepat masa pelantikan ketua DPRD defenitif tersebut karena saat ini sedang pembahasan APBD 2018 yang perlu segeranya juga diselesaikan.
Rencananya, lanjut Ananda, pelantikan ketua DPRD ini akan dilakukan Pengadilan Agama Kota Banjarmasin.
Sebab, ungkap dia, Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai PAW Ketua DPRD Kota Banjarmasin sudah ditandatangani Gubernur Kalsel pada 20 Oktober 2017 setelah melalui proses administrasi yang berjenjang.
"Secara pribadi saya sudah siap untuk dilantik," tutur Runner Up 1 Puteri Indonesia 2006 ini yang juga sekarang menjabat Ketua Partai Golkar Kota Banjarmasin.
Dia pun mengaku akan mengundang keluarga besar partai Golkar untuk pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD masa bakti 2014-2019 ini.
Bagi dia, jabatan sebagai Ketua DPRD ini merupakan rezeki sekaligus amanah dan ujian bagi dirinya, hingga harus dijalankan sebaik-baiknya.
Dia memaknai pula, tugas beratnya kedepan ini sebagai pucuk pimpinan di lembaga legislatif ini harus dijalaninya sebagai amal dan ibadah untuk mengandikan diri kepada bangsa.
"Saya pun sudah menyatakan kepada teman-teman di dewan mohon dibimbing, demikian juga kepada masyarakat, sebab saya orangnya tidak anti kritik, Ananda sekarang akan sama dengan yang akan datang, meski posisi jabatan berbeda," tuturnya.
Menurut dia lagi, bahwa pekerjaan sebagai Ketua DPRD akan dijalaninya dengan serius, meski harus memakan waktu luangnya untuk keluarga.
"Karena ini sudah resiko, tentunya kita harus menjalaninya dengan ihklas, dan keluarganya saya juga merestuinya," pungkas Ananda.*