DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 pada rapat paripurna dewan, Jumat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali di gedung dewan kota, Jumat, seluruh fraksi di DPRD Banjarmasin menyetujui ditetapkannya Perda pertanggungjawaban penggunaan APBD 2022.
Realisasi APBD 2022 Kota Banjarmasin, yakni, untuk pendapatan daerah tercapai 97,85 persen atau Rp1,987 triliun lebih. Kemudian belanja terealisasi 90,82 persen atau Rp2,016 triliun lebih.
Lalu pembiayaan terealisasi 100 persen atau sebesar Rp188 miliar lebih.
Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD 2022 yang dihasilkan dari realisasi pendapatan dikurangi belanja ditambah pembiayaan terealisasi Rp160 miliar.
Matnor Ali menyampaikan, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini disahkan setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin.
"Kita juga mengapresiasi APBD 2022 mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), bahkan yang ke-10 ini," tuturnya.
Namun pihaknya tetap menyoroti realisasi pendapatan asli daerah yang belum memenuhi target, hingga harapannya pada tahun 2023 ini bisa naik signifikan.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor menyampaikan apresiasi terhadap disahkannya Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ini.
"Kita akan mengevaluasi masukan-masukan yang diberikan pihak legislatif sebagai bahan optimalisasi pelaksanaan APBD kota Banjarmasin di tahun 2023," ujarnya.
Dia berharap, pada pelaksanaan APBD di tahun 2023, program maupun kegiatan yang dianggarkan dapat optimal serta dijalankan secara lebih efektif dan efisien.
"Sekali lagi terima kasih atas segala masukan, kritik dan saran yang membangun pada saat pembahasan Raperda APBD tahun. 2022, kami akan lebih cermat lagi termasuk soal optimalisasi retribusi dan pajak daerah," kata Arifin Noor.
"Ini penting agar PAD kita bisa lebih meningkat lagi hingga menyentuh target, sehingga sasaran pembangunan pun dapat tercapai," demikian katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023