Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil membekuk seorang pencuri spesialis di perkantoran pemerintahan yang pelakunya  berinisial PR (38) yang merupakan warga jalan Dharma Padawangan Kelurahan Barabai Timur.

"Pelaku kami tangkap pada Senin (3/7) sekitar pukul 23.30 WITA di rumah yang di tempatinya," kata Kasat Reskrim Polres HST Iptu Andi Patinasarani di Barabai, Selasa.

Baca juga: Empat orang kedapatan pesta sabu di Rantau Bujur

Ia menerangkan, pihaknya telah lama menerima laporan kehilangan dari beberapa instansi pemerintahan diantaranya di kantor KONI HST, Depnaker dan di SMPN 1 Barabai.

setelah di lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengambil barang di : 
1. Dinas Tenaga kerja : dua buah CPU dan dua Buah Monitor (dijual)
2. Dinas kesehatan : Satu buah proyektor (dijual)
3. Dinas PMD : Sembako
4. KONI : dua buah printer (dijual )
5. SMPN 1 Barabai : dua buah Chromebook
6. SMAN 1 Barabai : Satu buah proyektor (dijual)
7. SDN Banua Kapayang : satu Buah Proyektor (dijual),satu buah Laptop merk Axioo warna Hitam dan satu buah Notebook merk Asus warna crem
8. SDN Labung Anak : dua buah Proyektor (dijual), satu buah Laptop merk Asus warna Hitam (dijual), satu buah Laptop merk Asus warna Hitam, satu buah Laptop merk Acer warna Hitam
9. Kantor kecamatan Barabai : Sembako
10. SMPN 7 Barabai : tiga Buah Proyektor (dijual)
11. SDN Banua Asam : satu buah Laptop merk Acer warna Biru, satu buah Proyektor (dijual)
12. SDN Taal : dua buah Proyektor (dijual), satu buah Tablet merk Samsung (dijual), satu Buah Notebook merk Zyrex warna oren
13. SDN Kasarangan : dua buah Proyektor (dijual) 
14. Disporapar : satu Buah PC All in one Merk Hp.

Baca juga: Dua pemuda diciduk diduga bawa sabu dari HST

Kasat Reskrim menambahkan tersangka dapat dijerat dengan kasus pencurian dengan pemberatan Jo gabungan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 4, ke 5 Jo 65 KUHPidana.

"Tersangka mengakui berani melakukan perbuatan pencurian tersebut karena permasalahan ekonomi dan tidak punya uang," tuturnya.

Baca juga: Geger penemuan bayi di Binjai Pirua Kabupaten HST

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023