Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Satu warga Aceh ditangkap anggota POMAU, Intelpam dan anggota Lanud SAM saat mendarat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin.

Tersangka Rizal Fahmi, warga Banda Aceh ditangkap petugas di area parkir kendaraan Bandara Syamsudin Noor setelah mendarat di Bandara Syamsudin Noor, karena didapati membawa narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 0,5 kg sabu yang disimpan di dalam sepatunya, Selasa malam, 28 Juni 2016.

Usai penangkapan, tersangka tersebut langsung dibawa ke kantor POMAU Lanud SAM beserta barang bukti untuk diamankan dan dimintai keterangan untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut.
 
"Dugaan itu terbukti benar, ketika ditangkap ternyata orang tersebut membawa sabu dengan menyembunyikan di dalam sepatunya," katanya.

Menurut Danlanud Letkol Pnb Erwin Sugiandhi, total sabu yang disembunyikan seberat 0,5 Kg. Saat ini tersangka sudah kita serahkan kepada BNNP Kalsel beserta barang buktinya untuk menjalani proses lebih lanjut.
 
Bandara Syamsudin Noor merupakan bagian dari Objek Vital Nasional yang berada di wilayah Lanud Sjamsudin Noor, sehingga Lanud berkewajiban menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kalsel menggunakan transpotasi udara tersebut.

Lanud SAM sejak 24 Juni 2016 sudah memperketat keamanan bandara  Syamsudin Noor, dengan menurunkan sedikitnya 10 personil yang bertugas setiap hari.

Hal tersebut dilakukan terkait dengan status keamanan serta mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi di bandara Syamsudin Noor dalam menghadapi lonjakan penumpang arus mudik lebaran tahun ini.

"Bandara itu merupakan wilayah militer Lanud SAM, dan kami berkewajiban  menjaga keamanan dan kenyamanan, terutama momentum arus mudik lebaran ini,"kata Erwin Sugiandhi.

Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016