Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak tiga orang dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mendatangi DPRD Provinsi setempat di Banjarmasin, Senin.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Noormiliyani Aberni Sulaiman belum bersedia memberikan keterangan pers atas kedatangan personalia Tipikor tersebut, kecuali menyatakan, mereka hanya untuk silaturahmi.

Begitu pula Wakil Ketua DPRD Kalsel H Hamsyuri mengaku tidak mengetahui kedatangan personalia dari Tipikor tersebut, dengan alasan keluar sehabis mendampingi Ketua Dewan provinsi itu menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Sehabis mendampingi ibu ketua menerima KPU Kalsel, saya keluar untuk urusan lain. Jadi tidak mengetahui pembicaraan dengan orang-orang dari Tipikor tersebut," katanya.

Sementara itu ketika dicegat wartawan usai bertemu Ketua DPRD Kalsel, personalia dari Tipikor tersebut mengatakan, kedatangan mereka ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) hanya jalan-jalan.

Padahal orang-orang dari Tipikor tersebut sudah berada di Rumah Banjar sekitar pukul 09.00 wita dan sempat masuk ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel sementara menunggu kedatangan Ketua DPRD provinsi setempat.

Kedatangan orang-orang dari Tipikor ke Rumah Banjar mengundangan tanda tanya komunitas wartawan parlemen atau Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel, terkesan dadakan dan tidak ada keterangan rinci secara resmi.

"Apakah ada kemungkinan kaitannya dengan masalahan perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel yang kini dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat," ujar Presiden JPC tersebut, Syamsuddin Hasan.

Namun Epik, salah seorang anggota Press Room DPRD Kalsel yang juga meliput di Kejati dan Polda setempat menyatakan, hal itu tidak mungkin.

"Karena, sesuai etika, kalau sebuah perkara sudah ditangani kejaksaan atau Kejati, maka kepolisian tidak akan ikut menindaklanjuti," ucapnya.

"Kedatangan orang-orang Tipikor ke dewan ini mungkin ada masalah lain, bukan mengenai dugaan penyimpangan perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel," demikian Epik.

Sebelumnya sejak 20 Juni lalu, Kejati Kalsel memintai keterangan anggota DPRD provinsi setempat terkait perjalanan dinas keluar daerah tahun 2015, pada Senin (27/6) kembali memanggil wakil rakyat dari Partai Golkar.

Anggota DPRD Kalsel dari Partai Golkar yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejati itu, H Murhan Effendie BA, Drs Hasan Mahlan, Hj Syarifah Rugayah, dan Hj Syarifah Santiyansyah SH.

Sedangkan sebelumnya Kejati Kalsel memintai keterangan kepada anggota DPRD provinsi setempat, antara lain H Achmad Rivani S.Sos dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan, Hj Kamariatul Herlena SE dari Partai Hanura.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel Ubaydillah, instansinya terus akan memintai keterangan kepada anggota DPRD provinsi itu terkait perjalanan dinas keluar daerah tahun 2015.

Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 sebayak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, PKB dan Partai Gerindra masing-masing enam orang.

Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang, Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Partai Hanura dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016