Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) membentuk 1.099 Polisi Rukun Warga (RW) tersebar pada 13 Polres untuk membantu mengatasi permasalahan yang terjadi di lingkup RW dan Rukun Tetangga (RT).

"Untuk tahap awal baru 1.099 personel bisa dikukuhkan menjadi Polisi RW dan langsung bekerja dalam pembinaan ketentraman bersama masyarakat," kata Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Turman Sormin Siregar di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Polres Banjar kerahkan Polisi RW bantu pelihara kamtibmas

Diakui Turman, saat ini Polda Kalsel masih belum dapat mencakup keseluruhan jumlah RW di Kalsel berjumlah 3.043 RW atau baru terpenuhi kurang lebih 36,1 persen.

Meski begitu, Turman memastikan secara bertahap program Polisi RW akan terus dikembangkan dan dioptimalkan pembentukannya di seluruh jajaran Polda Kalsel.

Turman menyebut Polisi RW ditugaskan guna membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menjadi problem solving atau pemecahan masalah di lingkungan RW.

Baca juga: Paksa siswa buat konten asusila, guru di Banjarmasin diringkus polisi

Dia pun berpesan kepada seluruh personel agar senantiasa memegang teguh prinsip ketaatan sesuai dengan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas serta memahami betul karakteristik masyarakat karena setiap lingkungan memiliki tata dan aturan yang harus dihormati.

"Ibarat pepatah dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung, maka Polisi RW wajib mengedepankan kearifan lokal masyarakat," ungkap Turman mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi.

Irwasda Polda Kalsel pun mengajak semua pihak untuk mendukung program Polisi RW agar pemeliharaan kamtibmas dapat berjalan optimal untuk mendukung kelancaran pembangunan setiap wilayah.

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi kegiatan sosial Polda Kalsel

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023