DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menampung aspirasi pedagang Pasar Subuh terkait pembangunan di Komplek Pasar Kemakmuran.

"Para pedagang menginginkan lapak lapak semi permanen untuk berjualan," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukni As di Kotabaru, Selasa.

Baca juga: Anggota DPRD minta PKL pasar subuh tempati pasar alternatif

Mukni menjelaskan permintaan pedagang pasar meminta lapak semi permanen sebagai tempat penjualan pasar sementara untuk aktifitas berjualan di Pasar Subuh, namun tidak dapat dipenuhi.

Mukni beralasan lantaran pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan pasar tersebut menjadi pasar yang berinteraksi dengan objek wisata Rampa Bekhah hingga terkoneksi dengan Wisata Siring Laut.

Mukni juga menambahkan fasilitas lapak untuk tempat berjualan di p
Pasar subuh kini sudah diaspal yang tadinya becek, namun sekarang tidak tergenang.

"Sesuai namanya Pasar Subuh ya hanya sampai pagi, namun oleh dinas pasar diberikan kelonggaran hingga jam 12 ini luar biasa," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru apresiasi pengaspalan jalan pasar Kemakmuran

Mukni mengungkapkan para pedagang pasar diberikan tenggang waktu berjualan dari subuh hingga pukul 12.00, sebagai bentuk toleransi yang luar biasa dari Dinas Koperindag Kotabaru.

Ia juga mengimbau pedagang untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan agar suasana pasar tetap nyaman dan tertata. 

Sementara itu. Kepala Dinas Koperindag Kotabaru diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pasar Ari menjelaskan kawasan Pasar Subuh mulai ditata dengan pengaspalan agar pedang dan pembeli dapat bertransaksi dengan nyaman.

"Setelah di aspal pasar subuh beberapa waktu lalu pedang omsetnya meningkat dua kali lipat karena pembeli tidak enggan lagi ke pasar subuh," kata Ari.

Menurut Ari, pihak Diskoperindag sudah memberikan keleluasaan para pedagang untuk menggelar lapak dari dini hari hingga pukul 12.00 menggunakan payung yang bisa buka tutup sesuai keperluan.

Baca juga: Bupati Kotabaru kembangkan pasar di dua wilayah

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023