Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil memperoleh penghargaan di Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, Kamis malam (1/6).

"Selamat kepada perwakilan Kalsel yang telah menerima penghargaan di Paralegal Justice Award Tahun 2023," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali dalam keterangan tertulis diterima Antara Kalsel, Jumat.

Adapun penerima Paralegal Justice Award di Kalimantan Selatan yaitu Budi Irianto, dari Kelurahan/Desa Tanda, Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Bumukti dari Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Yandi Gunawan dari Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, dan Zelia Hadist dari Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Perwakilan Kalimantan Selatan juga turut menjadi penerima Anugerah Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ) yaitu Ahmadi dari Desa Madurejo, Sambung Makmur, Kabupaten Banjar dan Khusnul Huluki dari Kelurahan Api-api, Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu. penerima anugerah ini akan mendapatkan gelar ASDJ.

Faisol berharap penghargaan itu dapat memacu para Kepala Desa dan Lurah lainnya, serta membantu penanganan permasalahan hulum ringan yang ada di daerah sehingga tidak perlu sampai di aparat penegak hukum serta secara tidak langsung dapat mendorong berkurangnya tingkat over kapasitas di Lapas dan Rutan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel Ngatirah bersama perwakilan Kalsel yang memperoleh penghargaan. (ANTARA/Firman)


Paralegal Justice Award 2023 diawali dengan Paralegal Academy ini dilakukan untuk melatih ratusan Kepala Desa (Kades) dan Lurah untuk menjadi mediator kasus hukum. 

Mereka diharapkan agar para Kades dan Lurah dapat menjadi penengah apabila terjadi kasus pidana kecil di daerahnya. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap kasus pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa/kelurahan tanpa harus diselesaikan oleh lembaga penegak hukum, atau dibawa ke pengadilan.

Yasonna menyebut kades dan lurah ini dilatih agar dapat berperan sebagai mediator bila ditemukan kasus pidana kecil yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan pendekatan kearifan lokal.

“Ada 294 legal dari seluruh Indonesia penerima legal. Peran paralegal ini menjadi sangat penting, kita harapkan ini sesuai konsep restorative justice baik yang dalam hukum pidana maupun yang ada perdata,” kata Yasonna.

Dia mengatakan para Kepala Desa dan Lurah memiliki peran sebagai mediator dan 'non-litigation peacemaker'.

Dengan begitu Kepala Desa dan Lurah bisa menekan jumlah perkara agar tidak menumpuk di pengadilan.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa Paralegal Justice dimaksudkan untuk mengapresiasi Kepala Desa dan Lurah yang berperan dalam menyelesaikan konflik di wilayahnya.

“Paralegal justice bukanlah semata ajang perlombaan menang atau kalah, melainkan wadah dalam membangun spirit dan motivasi kepada Kepala Desa/Lurah dalam memberikan pelayanan hukum, dan pengayom masyarakat, serta dalam rangka mengimplementasikan kebijakan negara berupa restorative justice,” kata Widodo menyampaikan laporan kegiatan.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023